Jumat, 26 April 24

Mendagri Tak Soalkan JK Dukung Gugatan Cawapres

Mendagri Tak Soalkan JK Dukung Gugatan Cawapres
* Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, langkah hukum Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan masa jabatan wapres oleh Perindo di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hak konstitusi setiap warga negara. 

“Saya kira itu hak ya hak setiap warga negara, hak Pak Jusuf Kalla. Saya kira Pak JK sah-sah saja,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (20/7/2018). 

Untuk itu Tjahjo tidak mempersoalkan manuver yang dilakukan JK. Ia justru menilai hal itu sebagai sebuah kewajaran jika aturan masa jabatan wapres itu dipertanyakan. Sebab, setiap orang memiliki tafsir masing-masing atas Pasal 169 huruf n UU No 7/2017 tentang Pemilu. 

“Saya sendirilah sebagai sarjana hukum juga punya pandangan yang beda, kan boleh-boleh saja, pengertian dua periode berturut-turut itu apakah dia 5 tahun-5 tahun ataukah ada sela atau jedanya itu juga masih berbagai pendapat,” ujarnya. 

Meski demikian Tjahjo meminta para pihak untuk menyerahkan sepenuhnya gugatan itu kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Ia yakin MK akan memberikan keputusan secara bijak dan objektif. 

“Tetapi secara prinsip kalau pandangan saya berturut-turut itu ya dua periode, apakah dia baru setahun, apakah dia 5 tahun tapi berturut-turut. Tapi ada pandangan Kedua berturut-turut dilantik sebagai Wapres dua kali itu juga versi KPU begitu,” pungkas Tjahjo. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.