Sabtu, 27 April 24

Bawaslu: Sebanyak 513 Daerah Rawan Politik Uang

Bawaslu: Sebanyak 513 Daerah Rawan Politik Uang
* Ilustrasi politik uang. Foto : antikorupsi.org

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut sebanyak 513 daerah di Indonesia terindentifikasi rawan politik uang. Temuan ini kata dia, harus menjadi fokus perhatian penyelenggara pemilu. 

“Kerawanan aspek politik uang yang tinggi ada di 176 daerah yaitu 34,2 persen, kemudian kerawanan sedangnya ada 65 persen yaitu ada di 337 daerah,” ujar Afifuddin dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Afifuddin mengatakan politik uang jadi salah satu dari empat potensi kerawanan di Pemilu 2019. Selain aspek politik uang, ada juga temuan kerawanan netralitas ASN, ujaran kebencian, dan politisasi SARA.

Afif menyebut masing-masing aspek kerawanan tersebut rata-rata presentasenya 17 persen hingga 19 persen dan terjadi di sekitar 90 daerah.

“Untuk kerawanan aspek netralitas ASN itu terjadi di 93 Kabupaten/Kota dengan presentase 18,1 persen, ini terdiri dari otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, relasi kuasa lokal, dan pelibatan saat kampanye,” papar dia.

“Aspek keamanan, itu terjadi kerawanan di 94 Kabupaten/Kota dengan persentase 18,3 persen yang meliputi kondisi sosial, relasi kuasa lokal, dan praktik kampanye,” sambungnya.

Sementara itu, lanjut Afifuddin, kerawanan ujaran kebencian terjadi di 90 Kabupaten Kota. Ujaran kebencian ini disebutnya termasuk kerawanan baru.

“Ujaran kebencian ini masuk ke kerawanan baru. Ini terjadi di 90 Kabupaten/Kota, dengan persentase 17,5 persen. Ujaran kebencian ini meliputi relasi kuasa lokal, praktik kampanye, dan keterlibatan pemilih,” tutup dia. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.