Polisi Tetapkan Pierre Gruno sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Obsessionnews.com - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan aktor senior Pierre Gruno (PG) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/6/2023). "Hari ini terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023). Baca juga: Polisi Akan Klarifikasi Ratna Soal Hoax Penganiayaan Dia menjelaskan, Pierre Gruno dilaporkan korban pada Sabtu, 1 Juli 2023. Aktor yang bermain dalam film The Raid ini dijerat Pasal 351 KUHP. "Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ucapnya. Seperti diketahui, polisi tengah mendalami dugaan aktor Pierre Gruno melakukan pemukulan terhadap seorang pria di bar sebuah hotel di Cilandak, Jakarta Selatan. Salah satunya memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk korban terkait dugaan pemukulan Pierre Gruno tersebut. (Poy)