Polisi Tangkap 12 Terduga Pelaku Curanmor dan Ungkap 22 Kasus di Kalteng

Obsessionnews.com - Polisi di Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan 12 terduga pelaku dalam 22 kasus yang terjadi sejak 2022 hingga 2024. Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menjelaskan, dari 12 terduga pelaku tersebut, empat di antaranya merupakan penadah. Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Jaktim "Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan 23 unit kendaraan, terdiri dari 22 sepeda motor dan satu mobil," ujar Djoko dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024). Dari ke-12 terduga pelaku, delapan di antaranya berperan langsung dalam mengeksekusi pencurian kendaraan, sedangkan empat lainnya merupakan penadah. Kasus curanmor ini memiliki pola peningkatan dari tahun ke tahun, dengan satu kasus pada 2022, tujuh kasus pada 2023, dan 14 kasus pada 2024. "Terkait motif, masih terus kami dalami karena bersifat subyektif dan tergantung situasi kejadian," tambahnya. Salah satu kasus yang menonjol adalah keberhasilan polisi dalam menangkap tiga pelaku residivis, yakni WA, BA, dan MI, yang telah melakukan aksi pencurian kendaraan sebanyak 18 sepeda motor di Kota Palangka Raya. "Ketiga tersangka ini ditangkap setelah aksi terakhirnya di Jalan Pangrango, Kota Palangka Raya, pada 4 Maret 2024 lalu," jelas Djoko. Seluruh terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 362 KUHPidana, sementara bagi para penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 hingga 7 tahun penjara. Baca juga: Polisi Bekuk Dua Sindikat Curanmor Kapolda Kalteng juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan dan selalu mencabut kunci kontak kendaraan. Masyarakat juga diminta untuk menggunakan kunci ganda atau alarm anti-maling saat memarkir kendaraan di tempat umum. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polresta Palangka Raya juga menghadirkan para korban dari aksi curanmor. Kapolda Kalteng berbincang dengan beberapa korban yang sepeda motornya berhasil diamankan dan dikembalikan. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan menambahkan, modus operandi para pelaku umumnya mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang. Sepeda motor yang berhasil dicuri kemudian dijual dengan harga Rp7-10 juta, dengan yang paling banyak dicuri adalah jenis Jupiter Z1, Honda Beat, dan motor trail jenis CRF. (Antara/Poy)