
Padang, Obsessionnews – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten di Sumbar.
Pengakuan dua tersangka kepada petugas, mereka mengaku sudah mencuri 30 kendaraan roda dua berbagai jenis dan tempat.
Kapolsekta Pauh Komisaris Polisi (Kompol) Lairman mengatakan, kedua tersangka sindikat pencuri kendaraan bermotor bernama Randi (20 th) dan Rio (18 th).
“Kedua tersangka ditangkap saat hendak mencuri tas salah seorang mahasiswa Univeritas Andalas (Andalas) Padang. Massa yang melihatnya langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku. Setelah ditangkap massa, mereka serahkan ke Polsek,” kata Lairman Kamis (17/9).
Lairman mengatakan, dari hasil pengembangan, pihaknya menemukan kunci T di saku celana Rio dan Randi. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku, kunci itu mereka pakai untuk mencuri sepeda motor. Aksi mereka mencuri motor, selain di Kota Padang, juga Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
“Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian itu mereka jual di Kota Padang dan daerah lain dengan harga murah,” kata Lairman.
Dari 30 jenis dan merek sepeda motor hasil curian kedua tersangka, yang berhasil disita kepolisian baru empat unit. Polsek Pauh masih terus memeriksa kedua tersangka untuk mengembangkan kasus tersebut. (Musthafa Ritonga)