Sabtu, 27 April 24

Polisi Ringkus Dua Penjambret Gunakan Samurai

Polisi Ringkus Dua Penjambret Gunakan Samurai
* Ilustrasi penjambret. (foto: ibekcom)

Jakarta, Obsessionnews.com – Petugas Polsek Metro Penjaringan meringkus Yusuf Balki (22) dan Irwandi Topan (20), pelaku penjambretan di Penjaringan pada Senin (22/1/2018) kemarin di Jl Fajar Aladin, Pejagalan, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap saat beraksi.

Saat beraksi keduanya melengkapi diri dengan senjata tajam jenis samurai. “Kami berhasil menangkap dua pelaku penjambretan,” ujar Kapolsek di Mapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar di Jakarta, Selasa (23/1).

Apesnya kedua penjambret itu ditangkap saat anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan tengah berpatroli di dekat lokasi kejadian. Anggota tersebut merespons teriakan korban penjambretan.

“Selanjutnya anggota kami mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor sehingga para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan,” katanya.

Pelaku bernama Irwandi terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat penangkapan. Polisi juga menyita samurai, kalung emas putih dan sepeda motor sebagai barang bukti. Pelaku saat ini diproses di Mapolsek Penjaringan. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.