Polisi Periksa Orang Tua Dito Mahendra Terkait Kasus Senpi Ilegal

Obsessionnews.com - Kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra berbuntut panjang. Pasalnya, penyidik yang memeriksa kasus tersebut hari ini memeriksa orang tua Dito Mahendra. Tak hanya orang tua, penyidik juga akan memeriksa Ketua RT tempat tinggal Dito. "Hari Kamis, 15 Juni 2023, akan dilakukan orang tua MDS alias DM," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (15/6/2023). Baca juga: Dito Mahendra Sempat Pulang dan Pergi ke Kediamannya yang di Cilandak Barat Selanjutnya, besok pada Jumat, 16 Juni 2023, Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT dari rumah Dito Mahendra. Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Poy)