Polisi Masih Selidiki Kasus Ancaman SMS Bang Japar

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya lakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Eka Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watntimpres) Sidarto Danusubroto. Eka diperiksa atas laporan Sidarto yang merasa terancam akan isi SMS yang dikirim dari nomor Eka. "Iya, betul diperiksa terkait kasus pengancaman. Kami masih lakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018). Argo pun membeberkan Isi SMS yang dilaporkan oleh Sidarto. "Isinya itu: 'jangan gunakan jabatan anda untuk melawan rakyat Jakarta', kemudian 'kami bukan patung yang hanya bisa diam'," ungkapnya. Atas hal itu, Sidarto melalui pengacaranya melaporkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi memeriksa dua orang saksi terkait laporan tersebut. Untuk diketahui, Eka dilaporkan oleh tim kuasa hukum, Sidarto atas kasus dugaan ancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017 lalu. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Sidarto merasa terancam dengan dengan pesan yang dikirim Eka ke telepon seluler pribadi Sidarto yang mempersoalkan pelaksanaan acara Festival Pantun Betawi yang digelar di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Oktober 2017 lalu. (Poy)





























