Obsessionnews.com – Bareskrim Mabes Polri masih memburu pelaku lainnya terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar.
“Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Perdagangan WNI ke Myanmar
Selain memburu tersangka lainnya, pihaknya juga tengah mengembangkan kasus tersebut apakah ada tersangka lain yang terlibat. “Mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain,” ucapnya.
Seperti diketahui, Tim Pidana Umum (Pidum) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewa yang sebelumnya sempat diburu. Keduanya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (9/5).