Senin, 29 April 24

Polisi Ciduk Pemilik Sabu

Polisi Ciduk Pemilik Sabu
* Ilustrasi narkoba.

Sigli, ObsessionnewsPersonel Satuan Narkoba Polres Pidie, Aceh, menciduk Isfanur Ramli (38), warga Desa Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh, di kediamannya, Selasa (26/04/2106). Saat melakukan penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa sabu.

Isfanur menyembunyikan barang haram itu di dalam kemasan kaleng permen merk Pagoda. Kaleng tersebut disembunyikan di dalam saku celana. Isfanur mengakui sabu itu miliknya.

“Anggota kita terkejut saat membuka kaleng pagoda dan menemukan sabu berjumlah empat paket,” kata  Kapolres Pidie AKBP Muhajir kepada wartawan Rabu (27/4/16). (Ulfa Gusti)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.