* Ilustrasi narkoba.
Sigli, Obsessionnews – Personel Satuan Narkoba Polres Pidie, Aceh, menciduk Isfanur Ramli (38), warga Desa Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh, di kediamannya, Selasa (26/04/2106). Saat melakukan penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
Isfanur menyembunyikan barang haram itu di dalam kemasan kaleng permen merk Pagoda. Kaleng tersebut disembunyikan di dalam saku celana. Isfanur mengakui sabu itu miliknya.
“Anggota kita terkejut saat membuka kaleng pagoda dan menemukan sabu berjumlah empat paket,” kata Kapolres Pidie AKBP Muhajir kepada wartawan Rabu (27/4/16). (Ulfa Gusti)