Polisi Blokir Dua Mobil Mewah Kasus Penipuan terhadap Artis Jessica Iskandar

Obsessionnews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memblokir nomor polisi (nopol) dua mobil yang terlibat dalam kasus penipuan sewa mobil tersangka Christopher Sfefanus Budianto (CSB). Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, mobil yang diblokir yakni mobil Mini Chopper bernomor polisi B-2757-BRY dan mobil Alphard bernomor polisi B-73-DAR. “Melakukan blokir terhadap dua kendaraan dengan Nopol B-2757-BRY (Mini copper) dan B-73-DAR (Alphard). Blokir surat kendaraan,” ujar Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (14/6/2023). Dengan diblokirnya surat dari dua kendaraan tersebut, otomatis untuk perpanjangan pajak terhadap dua mobil tersebut tidak dapat dilakukan. Kepolisian dapat mendeteksi apabila perpanjangan pajak STNK mobil tersebut dilakukan. “Nggak bisa diperpanjang STNK-nya. Kalau pengurusan nomer tersebut bisa terdeteksi,” ucapnya. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar, Cristopher Stefanus Budianto (CSB) diidentifikasi berada di luar negeri. Polisi saat ini akan melakukan upaya penjemputan. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice terhadap tersangka. Polisi juga akan memasukkan nama tersangka Cristopher Stefanus Budianto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Metro Jaya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor dari tersangka Cristopher. (Poy)