Polisi Bakal Panggil Saksi Kasus Ancaman Penyebaran Video Syur Hasninda Ramadhani

Polisi Bakal Panggil Saksi Kasus Ancaman Penyebaran Video Syur Hasninda Ramadhani
Obsessionnews.com - Polisi tengah memproses laporan  yang dilayangkan artis film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani terkait dengan ancaman video syur kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengaku akan memanggil Hasninda Ramadhani sebagai pihak dari pelapor. Tak hanya Hasninda, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Baca juga: Polisi Tetapkan Pierre Gruno sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan “Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Andri kepada wartawan, Senin (17/7/2023). Namun Andri belum menyampaikan sejauh mana proses pengusutan kasus itu berjalan. “Kita melakukan pemanggilan dulu. Nanti baru kita tahu seperti apa,” tandasnya. Seperti diketahui, pemain FTV Hasninda Ramadhani disebut mendapatkan teror blackmail melalui email dan akun Instagramnya bahwa akan menyebarkan video syur. Untuk itu Hasninda melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan yang dibuat pihak Hasninda sebelum tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. (Poy)