Polisi Amankan Delapan Anak Muda yang Hendak Tawuran di Karawaci

Obsessionnews.com - Polisi mengamankan delapan anak muda dari dua kelompok di lokasi berbeda, yang diduga hendak melakukan tawuran. Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Setia Prawira mengatakan, dua kelompok terdiri dari empat orang yang diamankan di Jalan Proklamasi. Mereka adalah LI, NA, MRC dan FAS. Baca juga: Satu Tewas Akibat Tawuran, Polisi Amankan 17 Remaja Sementara empat orang lainnya ditangkap saat hendak menggelar Trek-trekan motor di Jalan Teuku Umar. Mereka masing-masing berinisial W (28), AM (27) MN (17) dan FA (17). Kedelapan remaja tersebut, terjaring dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan polisi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. "Kegiatan Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Karawaci bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian tawuran, kejahatan jalanan, 3C (Curat, Curas dan Curanmor)," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023). Taufan menyebut operasi cipta kondisi ini digelar secara rutin, termasuk saat akhir pekan sesuai dengan arahan Kapolres Metro Tangerang Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah lokasi rawan. Baca juga: Hendak Cari Lawan Tawuran, Seorang Pria Dibekuk Polisi Berikut Sajam "Operasi rutin kewilayahan dilaksanakan secara mobile. Kita menyasar pada lokasi rawan kejahatan, tawuran geng motor, balap liar maupun kejahatan 3C," tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Taufan juga mengajak peran serta masyarakat menangani tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota. "Informasi sekecil apapun masyarakat dapat melapor ke Polisi, kami siap melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat," pungkasnya. (Poy)