Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan tiga laporan polisi terkait dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Rocky Gerung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Senin (7/8/2023). Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya. "Betul. Pukul 10.30 WIB untuk 3 LP yang dibuat SPKT POLDA METRO Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ujar Ade. Baca juga: Dimotori Rocky Gerung Cs, PMKI Buka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana Covid-19 Pelimpahan ini juga melibatkan berbagai materi penyelidikan yang telah dikumpulkan oleh Polda Metro Jaya. Materi tersebut mencakup barang bukti elektronik, dokumen-dokumen yang relevan, keterangan dari saksi-saksi yang terlibat, serta klarifikasi dari para ahli dalam bidang hukum pidana, hukum ITE, bahasa, hukum Tata Negara, dan sosiologi hukum. Baca juga: Akun Twitter Rocky Gerung Diretas Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah mengumumkan rencana pelimpahan ini kepada media pada Sabtu, 5 Agustus 2023. Langkah-langkah penyelidikan telah dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk pemanggilan sejumlah saksi dan pelapor untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang diajukan. Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga telah bekerja sama dengan sejumlah ahli dalam berbagai bidang, seperti bahasa, hukum ITE, sosiologi, dan pidana. Sebanyak enam ahli telah berkoordinasi dan memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Dengan pelimpahan ini, Bareskrim Polri akan melanjutkan proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut terkait dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Rocky Gerung. Kasus ini telah menarik perhatian publik, dan pihak kepolisian bertekad untuk mengusutnya secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. (Poy)