Senin, 6 Mei 24

Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai 27 Miliar

Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai 27 Miliar

Surabaya, Obsessionnews – Polda Jatim, BNNP Jatim, Kejaksaan Tingi Jatim, dan Bea Cukai, (27/4/2016), musnahkan narkoba senilai Rp27 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi bersih narkoba selama sebulan.

Barang bukti yang dimusnakan, antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 5.429 gram, psikotropika jenis pil happy five sebanyak 60 ribu butir, ganja 5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 137 butir serta bentuk serbuk sebanyak 15 koma 9 gram, dengan total senilai Rp27 miliar.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Gatot Subroto, mengatakan, dalam operasi yang digelar, selain barang bukti , polisi mengamankan 783 pelaku. Polisi tidak sendiri, dalam operasi itu, jajaran samping, seperti BNNP, Kejaksaan, dan Bea Cukai.

“Semua yang dimusnahkan hasil pengungkapan selama sebulan, dan mampu menyelamatkan 90 ribu jiwa terbebas dari narkoba,” terangnya, Rabu (27/4/2016).

Menurut Wakapolda, operasi tumpas dan bersinar Polda Jatim tidak akan berhenti. Hal ini dikarenakan pemberantasan narkoba akan dilakukan secara terus menerus, mengingat Jawa Timur menjadi salah satu daerah incaran jaringan narkoba. (Rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.