Minggu, 12 Mei 24

Polda akan Panggil Dinas Tata Air DKI atas Korupsi Sampah Kabel

Polda akan Panggil Dinas Tata Air DKI atas Korupsi Sampah Kabel

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta soal dugaan korupsi sampah kabel gorong gorong di Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Maret 2016 yang lalu.

“Itu sebab, Sudin Tata Air Jakarta Pusat melempar tanggung jawab ke Dinas Tata Air,” ujar Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Iriawan di Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Menurutnya, pemanggilan terhadap pihak terkait sangatlah beralasan, karena pemeliharaan gorong gorong di sekitar Jl Medan Merdeka Selatan itu merupakan tanggung jawab Dinas Tata Air Pemprov DKI.

“Apalagi wilayah tersebut masuk jalan protokol sehingga diurus oleh Dinas Tata Air Pemprov DKI, bukan Sudin Tata Air Jakarta Pusat,” jelas Ferdy.

Seperti diketahui, proses penyelidikan dugaan korupsi sampah kabel itu berawal saat polisi mengungkap pencurian kabel bekas pada saluran air bawah tanah di Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat sekitar Maret 2016.

Polisi meringkus enam tersangka pencurian isi kabel yang kemudian membiarkan kulit kabel itu sehingga menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.