Jumat, 3 Mei 24

Polana B Pramesti Pastikan Transportasi di Masa Pandemi Aman

Polana B Pramesti Pastikan Transportasi di Masa Pandemi Aman
* Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti. (Foto: Fikar Azmy/OMG)

Jakarta, Obsessionnews.comTransportasi publik menjadi salah satu sektor yang menghadapi tantangan pada masa pandemi. Baik saat PSBB ataupun adaptasi kebiasaan baru, aktivitas dan pergerakan masyarakat pada dasarnya dibatasi mengacu pada aturan hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Tentang Kekarantinaan Kesehatan serta turunannya baik Peraturan Menteri Kesehatan ataupun Peraturan Daerah (Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota, Peraturan Kabupaten).

Transportasi pada masa pandemi tetap berjalan dengan pembatasan, bertujuan menfasilitasi pergerakan masyarakat yang masih diperbolehkan dan dalam rangka penegakan protokol Kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kedua prinsip dasar tersebut harus dipahami, karena apabila pembatasan transportasi pada masa pandemi tidak diikuti konsistensi dan kedisiplinan pembatasan aktivitas masyarakat, maka ketersediaan layanan transportasi yang ada tidak mungkin mengakomodasi demand yang timbul dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak (physical distancing).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti menuturkan, BPTJ merumuskan strategi penyelenggaraan transportasi di Jabodetabek selama pandemi.

“Antara lain mempertahankan ketersediaan layanan transportasi perkotaan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan, menjamin aksesibilitas transportasi perkotaan bagi semua lapisan masyarakat, dan mengupayakan dampak positif bagi sasaran berkelanjutan layanan transportasi yang terintegrasi di masa depan,” ujar Polana dikutip dari majalah Women’s Obsession, Kamis (1/9/2020).

Beberapa langkah konkret dari strategi kebijakan tersebut di antaranya penyediaan alternatif angkutan umum bus gratis bagi pengguna KRL yang tidak terakomodasi pada hari dan jam sibuk, agar penegakan protokol kesehatan dapat dilaksanakan.

Kemudian peluncuran layanan JR Connexion di wilayah Bogor sebagai alternatif angkutan bagi pengguna KRL. Sekaligus mengupayakan usulan skema subsidi bagi perbaikan angkutan perkotaan kepada Pemerintah Daerah di wilayah Jabodetabek.

“Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah kapasitas angkutan umum berbasis jalan 50% – 85% dengan keharusan menjaga physical distancing,” tuturnya.

Sementara itu, di angkutan kereta api perkotaan (KRL Jabodetabek) kapasitas maksimal adalah 45% dengan kewajiban menegakkan physical distancing. Para penumpang juga wajib melakukan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

Menegakkan protokol kesehatan juga berlaku pada penyelenggara prasarana (terminal bus dan stasiun kereta api). Kewajiban untuk taat pada protokol kesehatan juga berlaku di kendaraan pribadi yang diatur pada Surat Edaran Dirjen Darat Nomor 11 Tahun 2020.

Namun upaya menegakkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan transportasi perkotaan tidak cukup hanya dilakukan pihak operator atau penyelenggara transportasi. Sebab, masyarakat pengguna transportasi sangat menentukan sejauh mana protokol kesehatan dapat ditegakkan.

“Misalnya yang paling sederhana kedisiplinan dalam penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan,” ucap Polana.

Dia menambahkan, perlu juga ada kesadaran dari masyarakat apabila merasa tidak sehat baik sifatnya ringan apalagi berat, jangan memaksakan diri untuk menggunakan angkutan umum massal.

“Demikian pula bagi mereka yang merasa sehat, jangan semata-mata karena fasilitas transportasi masih tersedia kemudian memanfaatkannya untuk tujuan aktivitas yang sebenarnya tidak diperkenankan atau dibatasi pada masa pandemi atau PSBB ketat,” ujar Polana.

Dia tak menampik sepanjang tahun ini, di tengah kondisi yang luar biasa karena pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTJ lebih fokus mengupayakan penyelenggaraan transportasi perkotaan di Jabodetabek semaksimal mungkin menegakkan protokol kesehatan.

Hal ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan angkutan umum massal di Jabodetabek. Jadi, meskipun jumlahnya terbatas diharapkan angkutan umum yang masih terselenggara dapat diandalkan sebagai transportasi yang tidak hanya aman dan selamat, namun juga sehat.

Dia menuturkan, dalam kaitan pencapaian Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), pihaknya tetap mengupayakan beberapa hal yang dapat dilaksanakan dalam kondisi darurat seperti pada masa pandemi saat ini. Misalnya bagaimana meningkatkan kualitas penyelenggaraan angkutan umum massal di daerah penyangga DKI Jakarta.

“Sejauh ini relatif keberadaan angkutan umum di daerah penyangga masih kurang memadai,”ungkap Polana.

Untuk itu perlu didukung agar pemerintah setempat melakukan perbaikan perkembangan angkutan umum massal dengan sistem yang baik dan terintegrasi satu sama lain. Khususnya terintegrasi dengan layanan transportasi yang menuju DKI Jakarta.

”Saat ini BPTJ sedang menyiapkan langkah-langkah untuk memberikan subsidi kepada daerah Bodetabek, agar mereka dapat memperbaiki angkutan umum massal di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (Angie/Women Obsession/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.