Jumat, 26 April 24

PN Surabaya Kabulkan Gugatan Praperadilan La Nyalla

PN Surabaya Kabulkan Gugatan Praperadilan La Nyalla

Jakarta, Obsessionnews – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti.
Dengan begitu, status tersangka La Nyalla yang diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara otomatis gugur.

“Menolak permohonan pemohon, dan tidak menerima eksepsi termohon,” kata Hakim Tunggal Ferdinandus saat membacakan putusan, Selasa (12/4/2016)

Usai ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla diketahui kabur dari Indonesia ke Singapure malalui jalur darat. Tim kuasa hukum La Nyalla mengajukan gugatan praperadilan. La Nyallla sendiri diduga masih berada di Singapure.
Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim. La Nyalla diduga menggunakan sebagian dana hibah sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim pada 2012. Saat itu La Nyalla menjabat sebagai Kepala Kadin Jatim. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.