Jumat, 26 April 24

PLN Diminta Ganti Rugi Warga yang Tinggal di Bawah Sutet

PLN Diminta Ganti Rugi Warga yang Tinggal di Bawah Sutet
* Pers Confrence Ikatan Keluarga Korban Sutet (IKKS) se-Jawa Barat soal sutet di Graha Pena 98, Kemang Utara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019). (Foto: Kapoy/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Menyikapi peristiwa Black Out (Padam Total) aliran listrik pada Minggu 4 Agustus 2019 yang terjadi di Banten, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah di mana PLN menyampaikan bahwa salah satu penyebabnya dikarenakan adanya pohon yang tingginya melebihi batas ambang aman kabel transmisi SUTET 500 KV.

Menanggapi hal itu, Ikatan Keluarga Korban Sutet (IKKS) se-Jawa Barat melihat peryataan PLN tersebut cenderung ingin menyalahkan rakyat.

“Padahal itu terjadi karena ada tanggung jawab PLN di masa lalu yang belum terselesaikan sampai hari ini,” ujar Presidium IKKS Kabupaten Bogor Encep Nik Affandi di Graha Pena 98, Jl Kemang Utara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019).

Dimana warga korban Sutet yang tinggal dan memiliki tanah secara sah yang dilintasi transmisi 500 KV yang mereka dirikan, operasikan berpuluh tahun sampai hari ini belum pernah mendapatkan ganti rugi yang layak sesuai UU Ketenagalistrikan No. 15 Tahun 1985.

“Perlu di ketahui tidak ada aturan yang melarang rakyat untuk menanam pohon apa saja yang berada di atas tanah yang mereka miliki secara sah,” ungkapnya.

Menurut Encep, PLN sebagai perusahan penyedian tenaga listrik menurut UU No. 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan pada pasal 11 dan 12 jelas mengatur untuk dalam melaksanakan usaha-usaha penyediaan tenaga listrik, diberikan kewenangan untuk masuk dan melintasi bangunan atau tanah milik umum maupun perorangan tentunya dengan memberikan ganti rugi yang wajar kecuali untuk tanah milik negara.

“Sebelum ganti rugi diselesaikan PLN tidak dapat melaksanakan pekerjaannya,” jelasnya.

Ganti rugi yang dimaksud dihitung berdasarkan harga yang layak dan telah di bayar lunas atau telah mendapatkan penggantian dalam bentuk lain, di antaranya di tukar dengan tanah di tempat lain yang sepadan atau seimbang.

“Puluhan tahun kami hidup di bawah jalur Sutet penuh dengan kekhawatiran dan radiasi yang berdampak buruk terhadap kesehatan kami,” ujarnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.