Jumat, 26 April 24

PKS Menilai Pembatalan RUU Pemilu oleh Pemerintah Kontraproduktif

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap pemerintah yang mengancam menarik diri apabila pembahasan RUU Pemilu menemui jalan buntu. Ia menilai langkah itu kontraproduktif.

“Saya menyesalkan munculnya wacana untuk menarik diri itu karena pasti kontraproduktif. Menampilkan posisi Pemerintah yang tidak bagus di mata publik yang menginginkan agar pembahasan RUU Pemilu segera diselesaikan,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Hidayat mengatakan, selama ini DPR menjadi pihak yang selalu mendapat kritik dari masyarakat karena pembahasan RUU Pemilu tak kunjung selesai. Kini jika Pemerintah menarik diri dari pembahasan, maka tuduhan menghambat pembahasan bisa berpindah ke Pemerintah.

Di samping itu, akan terjadi kekosongan hukum jika Pemerintah menarik diri. Hidayat mengingatkan RUU Pemilu adalah permintaan dari pemerintah. Karena itu pemerintah dianggap tidak konsisten bila tiba-tiba ingin menarik diri.
“Mau pakai apa untuk Pemilu 2019 yang serentak itu dan waktunya semakin mepet,” kata dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU pemilu jika ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold diubah.

Pemerintah ngotot menggunakan Presidential Threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Sementara banyak partai yang menolak. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.