Jumat, 3 Mei 24

PKB dan PDI-P di DPR Dapat Jatah Wakil Ketua AKD

PKB dan PDI-P di DPR Dapat Jatah Wakil Ketua AKD

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sudah dipastikan mendapat jatah wakil ketua di sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR, dimana AKD sebelumnya dikuasi oleh Koalisi Merah Putih (KMP)

Menurut Agus, KMP di DPR sudah rela memberikan jatah wakil AKD kepada teman-teman Koalisi Indonesia Hebat. Bahkan, pemilihan AKD ini kata Agus sudah dilakukan sejak pekan lalu, dan selanjutnya mereka siap menjalankan tugas-tugasnya tanpa harus dibahas lagi disidang Paripurna.

“AKD dipilih dan dicalonkan oleh AKD tersebut. Kalau sudah diputuskan, sudah bisa langsung bekerja,” ujar Aguas di DPR, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).

Mereka yang sudah dilantik yakni, ‎Wakil Ketua Komisi V Lazarus (PDI-P), Wakil Ketua Komisi VIII Fathan (PKB), Wakil Ketua Badan Anggaran Said Abdullah (PDI-P), Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy (PKB), dan  Wakil Ketua Komisi IV Ibnu Multazam (PKB). Sementara anggota fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat yang lainya juga akan mendapatkan jatah yang sama.

Pembagian kursi atau jabatan di DPR sempat menjadi polemik yang panjang antara KIH dengan KMP. Kondisi ini sempat membuat DPR terbelah dan tidak bisa bekerja dengan waktu yang cukup hampir dua bulan lebih. Namun, ‎dengan adanya revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, kedua kubu sepakat untuk saling berbagi. (Albar)

Related posts