Jakarta, Obsessionnews.com – Kabarnya, petani asing asal Tiongkok sudah merambah di 12 kabupaten di Jawa Barat (Jabar). Menyikapi hadirnya petani asing di pedesaan dan aglomerasi pertanian dan rendahnya daya saing petani Indonesia, KUP SUTA Nusantara menyerukan untuk waspada.
“Kami petani desa tidak banyak menuntut untuk hidup berlebihan dan selalu kerja keras biarpun terik matahari membakar kulit tubuh Kami. Kami tetap menjaga ketersediaan pangan untuk keluarga dan masyarakat,” tegas Ketua Umum KUP SUTA Nusantara (Komunitas Usaha Pertanian Sentra Usaha Tani dan Agribisnis Nusantara) Dadung Hari Setyo, Selasa (15/11/2016).
“Walaupun dengan keterbatasan pengetahuan dan skill produktifitas seta sarana dan prasarana Kami selalu tetap bekerja keras sampai keringat kami tidak menetes lagi. Kami sadar bahwa banyak pihak yang telah memanfaatkan dan menggunakan kami untuk mencari keutungan pribadi para pelaku usaha dan mempolitisir,” tambahnya.
“Kami untuk tujuan dan kepetingan politik tertentu, Kami sadar sebagian besar dari Kami dibodohi dan dimiskinkan secara struktur fungsional, dan banyak dari Kami kini harus jadi buruh industri buruh tani dan buruh ditempat yang lain,” tandas ketua umum KUP Suta Nusantara.
“Walapun demikian Kami tetap menyakini bahwa bekerja sbg petani adalah aktifitas yang penuh kemulyaan yang dirakhmati oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa dan diwariskan oleh para leluhur agar Kita semua dapat menjaga dan memanfaat hasil dari pertanian sebesar besarnya dan seterusnya untuk kehidupan dimuka bumi,” paparnya.
Dadung menyoroti hadirnya petani asing beberapa minggu lalu ada pemberitaan di Kabupaten Bogor ada petani dari Tiongkok menanam cabe, dan dipergoki oleh masyarakat dan kemudian ditangani aparat imigrasi.
“Kami tidak terkejut mendengar hal tersebut, karena sudah setahun yang lalu Kami sudah mendapatkan info desas desus hadir petani dari Tiongkok, Thailand dan Jepang di beberapa daerah. Bahkan kami menegarai petani-petani asing tersebut akan membangun kawasan pertanian terpadu,” ungkapnya.
“Kami yakin banyak masyarakat yang mengetahui tapi masyarakat banyak yang tidak paham dengan peraturan dan hukumnya petani asing yang bekerja di Indonesia sehingga banya yang tidak melaporkan masalah tersebut kepada aparat,” bebernya pula.
Menurut Dadung, kondisi ini harus mendapatkan perhatian yang serius mengingat kondisi petani kita sangat ini rentan kopetensi dan kesejahteraannya. Sebab, dikuatirkan persaingan dan kerjasama yang tidak sehat terjadi dimana mana sehingga dikuatirkan lagi menimbulkan masalah yang lebih pelik lagi seperti kepemilikan tanah dan aset berpidah tangan kepemilikannyake petani asing.
“Saya kira, kita jangan mengulangi kesalahan masa lalu, lihatlah secara umum petani di pulau Jawa rata-rata kepemilikan lahanya sudah di bawah 0.5 hektar dan semakin tahun smakin menyusut. Seharusnya ada kebijakan landreform untuk para petani. Kami berharap ada kebijakan pemerintah yang pro petani, agar lahan milik petani semakin lama semakin luas, bukan sebaliknya,” pintanya.
Pihaknya berharap pula, masalah hadirnya petani asing dari manapun juga, pemerintah pusat dan daerah harus responsif tidak terkecuali perangkat desa dan tokoh masyarakat. “Belumlah kita solid melakukan konsolidasi petani dan program ketahanan dan kedaulatan pangan kini petani kita dihadapkan pada kompetisi atau persaingan budi daya pertanian dan tentu kalau ini dilupakan selain akan menjadi persaingan usaha yang akhirnya jadi persaingan kepentingan yang ujung-ujungnya terjadi konflik sosial.”
Dadung menegaskan, KUT SUTA Nusnatara berharap pemerintah dan masyarakat bersama-sama pro aktif mengatisipasi hadir petani asing di daerah-daerah dengan berbagai permasalajanya, agar sikap pro aktif ini menyejukan agar semangat dan kegairahan para petani Kita di daerah tetap terjaga terpelihara dengan baik.
Sehingga, lanjutnya, kita harapkan partisipasi petani kita dpt mendorong suksesnya dan terwujudnya ketahanan maupun kedaulatan pangan Indonesia. “Bersama inipula Kami berharap pemerintah pusat maupun daerah membuka kotak pengaduan dan pelayanan bagi petani baik secara langsung maupun tidak langsung,” harapnya.
Karena sesungguhnya, tegas dia, permasalahan pertanian di daerah sangat komplek dan rumit dan petani sangat membutuhkan pembinaan pembibingan dan pengembangan usahanya. Pihaknya juga berharap pemerintah tegas dalam melaksanakan regulasi terkait hal ini.
Oleh karena itu, kata Dadung, KUP SUTA Nusantara berharap dengan sangat pemerinrah pusat dapat memberikan penegasan urgensi kerjasama ekonomi Indonesia dengan beberapa negara dan perusahaan asing di bidang pertanian kepada pemerintah propinsi daerah desa mampu organisasi pertanian agar masyarakat lbh mengerti arti penting kerjasama antar negara dan antar perusahaan.
Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan segera agar tidak terjadi kesalahfahaman di lapangan yang ujungnya selalu konflik sosial. Misalnya, kerjasama Indonesia dengan Jepang, Tiongkok Singapura dan sebagainya harus segera disolisasikan bentuk jenis dan pola kerjasamanya, dalam hal ini pemerintah kurang mensosialisasi.
“Semoga dengan adanya beberapa peristiwa terkait petani asing tersebut di atas dapat mendorong pemerintah untuk lebih arif dan peduli agar di bawah di desa dan petani tidak merasa cemas lagi dan petani lebih bergairah dan bersemangat untuk menyukseskan program ketahanan dan kedaulatan pangan nasional!” serunya.
Selain itu, KUT SUTA Nusantara berharap agar pihaknya sesama petani untuk tetap sabar terhadap masalah petani asing tersebut dan tetap meningkatkan gotong royong untuk membangun sektor agribisnis ini. (Red)