Jumat, 3 Mei 24

Perppu Ormas, Eskalasi Politik Kian Memanas

Oleh: Arik Wicaksono – Pemerhati Sosial Politik

Deras penolakan Perppu terasa semakin menguat. Diwarnai oleh berbagai peristiwa yang ironis. Mulai dari pemblokiran telegram berikut rencana penutupan youtube dan facebook, statement Tjahjo Kumolo Mendagri agar rakyat Indonesia meniru Korut yang berhaluan negara komunis, makna tersirat dari Ade Armando seolah-olah barternya pembubaran HTI dengan keberadaan PKI, satu-satunya negara terjadi pemblokiran oleh rakyat atas akun Presiden, video kagetnya Prabowo atas Jusuf Kalla yang menyatakan rencana Ahok sebagai cawapres Jokowi, statement Prof Reffly Harun yang dikenal berada di kubu Penguasa menyatakan Perppu berpotensi melanggar HAM, dan beragam yang lain.

Dengan penyerahan berkas-berkas beberapa ormas oleh Polri kepada Menkopolhukam yang dikoordinasikan dengan lembaga terkait BIN maupun Kejaksaan. Di sisi lain sudah beredar list simpatisan dan pengurus HTI se Indonesia di medsos. Dan reportase Tito Karnavian dengan salah satu politisi Demokrat tentang di balik latar keluarnya Perppu yang menimbulkan tanda tanya. Rencana keputusan pembubaran ormas akan dilakukan oleh Kemenkum HAM bersama Kemendagri sesuai dengan Perppu tanpa proses pengadilan. Sembari menunggu voting persetujuan DPR RI. Terdapat 3 Fraksi yang jelas menolak, antara lain : PAN, Gerindra dan PKS. Sementara 6 fraksi lain mendukung, Golkar, PDI P, Hanura, Nasdem, PPP, dan PKB. Dan 1 fraksi Demokrat yang masih mengkaji. Dan menunggu pula keputusan MK atas ajuan Judicial Review ormas Islam.

Keluarnya Perppu juga terjadi di antara berbagai dinamika dan problem yang mendera antara lain rencana reshuffle kabinet yang kesekian kalinya dimana Prabowo menolak tawaran jatah 4 menteri dari LBP. Semakin membumbungnya hutang negara hingga mencapai 4000 trilliun menurut Ichsanoodin Noorsy. Mega korupsi terbaru E KTP dengan penetapan Setnov sebagai tersangka diikuti kemungkinan beberapa nama lain. Kasus korupsi lama BLBI, Century yang tidak jelas ujung penyelesaiannya. Darurat narkoba, pengelolaan SDA oleh asing dan aseng. BBM, Listrik, kesehatan dan pendidikan kian melambung.

Hadirnya Perppu Ormas yang berpotensi sebagai alat represif oleh rezim otoritas menyisakan banyak persoalan substansial. Mulai dari klaim sepihak dan tunggal atas kelompok yang dianggap Anti Pancasila. Mengaborsi kewenangan pengadilan, sebaliknya memberikan kewenangan Kemenkum HAM dan Kemendagri untuk membubarkan. Mengabaikan proses pengadilan sebagaimana dalam UU Ormas. Memangkas kebebasan berserikat, berpendapat dan berkumpul sebagaimana dilindungi dalam konstitusi. Membubarkan sekaligus menjatuhkan sanksi pidana kurungan penjara minimal 5 tahun penjara maksimal seumur hidup. Dan deretan persoalan substansial yang telah mendapatkan berbagai reaksi penentangan baik skala lokal, nasional bahkan internasional. Dan dari berbagai elemen.

Perppu yang keluar saat masif pembicaraan tentang pemilu serentak dan Presidential Threshold 20 persen menjelang Pilpres 2019 benar-benar menyentak publik. Hingga seolah-olah menjadi titik awal era baru rezim diktator. Yang belum pernah ada sebelumnya baik jaman kolonial, orla maupun orba menurut Yusril. Sebuah tanda yang mengindikasikan perubahan tatanan negara diawali dari pergantian rezim. Nampaknya Perppu telah membuat eskalasi politik Indonesia kian memanas. Dan semakin mengkonsolidasikan berbagai kekuatan yang selama ini kritis terhadap kebijakan publik yang neolib dan bernuansa komunis.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.