Jakarta, Obsessionnews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar peradilan kasus penistaan agama untuk yang terakhirnya dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (9/5/2017).
Dalam persidangan kali ini, gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang mengawal jalannya persidangan memadati jalan depan gedung Ragunan.
Ormas Islam tersebut menuntut agar hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Ahok. “Pokoknya kita hanya menuntut Ahok dipenjara lima tahun, itu saja,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, ormas Islam siap untuk mengadakan revolusi. “Kami siap revolusi,” teriak orator dengan lantang.
Untuk diketahui, kali ini penjagaan yang dilakukan oleh ormas Islam di sekitar lokasi sangatlah ketat. Hal itu untuk menghindari adanya provokator yang ingin membuat suasana menjadi ricuh. (Poy)