Penguji dari Otoritas UEA Seleksi Calon Imam Masjid Luar Negeri Tahap II

Jakarta, obsessionnews.com - Seleksi tahap kedua imam masjid asal Indonesia untuk luar negeri kembali digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag). Seleksi kedua merupakan lanjutan dari seleksi pertama dengan penguji langsung dari Otoritas Uni Emirat Arab (UEA). "Tahap satu terdiri dari dua angkatan. Jumlah peserta yang lulus 93 orang. Peserta yang berdomisili di luar negeri sebanyak 7 orang. Genap 100 orang ikuti seleksi tahap kedua ini," kata Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi dalam acara Seleksi Calon Imam Masjid Luar Negeri Tahap II di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (3/3/2021). Ia menerangkan, penyeleksi pada tahap pertama berasal dari pakar Al-Qur'an di lingkungan Kemenag. Sedangkan pada tahap kedua para penguji dari UEA yang hadir langsung di Indonesia. Penguji langsung dari UEA sebanyak 4 orang. Waktu pelaksanaan Kamis (4/3). Halaman selanjutnya Dikutip obsessionnews.com dari website Kemenag, Kamis (4/3), sebanyak 93 peserta yang hadir di lokasi seleksi berasal dari Aceh 7 orang, Bali 1 orang, Banten 7, DKI Jakarta 7 orang, Jawa Barat 22 orang, Jawa Tengah 8 orang , Jawa Timur 13 orang, Kalimantan Selatan 2 orang, Kalimantan Utara 1 orang, Kepulauan Riau 1 orang, Lampung 3 orang, Nusa Tenggara Barat 1 orang, Papua Barat 1 orang, Riau 1 orang, Sulawesi Selatan 5 orang, Sumatera Barat 6 orang, Sumatera Utara 1 orang, Yogyakarta 6 orang. Sedangkan tujuh peserta yang berdomisili di luar negeri akan melakukan tes secara virtual. Mereka adalah warga negara Indonesia di Turki 1 orang, Mesir 4 orang, Arab Saudi 1 orang, Malaysia 1 orang. Seleksi Imam Masjid Luar Negeri Tahap II ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan dihadiri pejabat eselon III, IV di Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag. (red/arh)