Pengancam Jokowi Ditangkap di Bogor

Pengancam Jokowi Ditangkap di Bogor
Jakarta, Obsessionnews.com - Polisi berhasil memburu HS, pria yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi di depan Kantor Bawaslu Jakarta, Jumat (10/5/2019). Pria berusia 25 tahun itu berhasil ditangkap di Bogor, Jawa Barat, setelah video ancaman itu viral di media sosial. "Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang. Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video itu Sabtu kemarin. Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video tersebut serta pembuatnya karena resah. "Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu. Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti, yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi. Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE. (Albar)