
Bogor, Obsessionnews.com — Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 hingga kini belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir.
Baca juga:
Puasa Nasional dan Doa Tiga Hari, Tanzania Bebas Covid-19
Kemenhub Luncurkan Dua Aplikasi yang dapat Mencegah Penyebaran Covid-19 di Angkutan Umum
Pandemi Covid-19 memaksa penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan jaringan internet atau secara dalam jaringan (daring).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani berharap kondisi saat ini bisa dijadikan momentum untuk memperkuat budaya digital (digital culture).
Menurutnya, digitalisasi saat ini sudah menjadi tuntutan, bahkan kebutuhan.
“Untuk menjadi madrasah hebat bermartabat, kita harus membangun sistem digital yang kuat. Kita tidak bisa lagi bekerja hanya secara manual, pelan-pelan kita harus mulai mengarah pada penguatan digital culture,” terang pria yang akrab disapa Dhani ini saat membuka Sosialisasi Regulasi Kelompkok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), di Bogor, Jawa Barat, Senin (28/9/2020).
Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Kemenag, Selasa (29/9), rapat tatap muka ini diikuti peserta terbatas, 13 Kepala Seksi perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hadir juga Dra Hj Sakdiyah dan Dr Ainur Rofiq, Kasubdit GTK Ditjen Pendis.
Dhani mencontohkan sejumlah madrasah unggulan binaan Kemenag, antara lain Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia dan MAN Model. Menurutnya, peningkatan mutu pembelajaran pada madrasah tersebut juga karena ditopang oleh system IT yang bagus.
Terkait regulasi, Dhani berharap agar bisa dijadikan sebagai panduan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Menurutnya, regulasi KKM dan Pokjawas sudah disusun dengan pilihan diksi yang tepat agar tidak multitafsir (simple), mudah diimplementasikan, berorientasi pada pengembangan, serta mudah diukur.
“Regulasi ini KKM dan Pokjawas cukup jelas, simple, tidak multi tafsir, sehingga mudah diterapkan dan diukur. Pelajari, pedomani, dan laksanakan,” pesannya. (arh)