Pencanangan Revitalisasi KUA di Banjarnegara

Pencanangan Revitalisasi KUA di Banjarnegara
Banjarnegara, obsessionnews.com -Sejarah Kantor Urusan Agama (KUA) membentang sejak era sebelum kemerdekaan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahkan menyebut bahwa KUA  menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kesejarahan Indonesia.   Baca juga:Manajemen Barisan Kementerian AgamaHukum Menikah Beda Agama   Sejarah KUA ini diawali dengan adanya lembaga kepenghuluan. "Bahkan lembaga kepenghuluan telah ada jauh sebelum Indonesia Merdeka pada tahun 1945," ujar Yaqut Cholil Qoumas pada pencanangan revitalisasi KUA di Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (29/5/2021). Halaman selanjutnya Dikutip obsessionnews.com dari website kemenag.go.id, Minggu (30/5), dalam kesempatan tersebut Yaqut mengungkapkan, Kesultanan Mataram, telah mengangkat seseorang yang diberi tugas dan wewenang khusus di bidang kepenghuluan. Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari juga pernah tercatat sebagai penghulu sebelum Indonesia merdeka. Lembaga kepenghuluan inilah yang kemudian bertransformasi menjadi Kementerian Agama. Dalam perkembangan selanjutnya, peran dan tugas lembaga kepenghuluan ini banyak dilakukan oleh KUA. Halaman selanjutnya Sejak 2016 telah dirumuskan bahwa setidaknya ada sembilan fungsi KUA, empat di antaranya terkait nikah dan rujuk, yaitu: pelayanan, pengawasan, pencatatan, serta pelaporan nikah dan rujuk. Adapun lima fungsi lainnya adalah layanan bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, hisab rukyat dan pembinaan syariah, bimbingan dan penerangan agama Islam, dan terakhir adalah bimbingan zakat dan wakaf. "Bagi saya pribadi dan juga sebagian besar masyarakat Indonesia pasti memiliki kenangan yang tak terlupakan dengan KUA. Karena paling tidak satu kali dalam hidup, kita pernah berinteraksi dengan KUA," tutur Yaqut. KUA secara tidak langsung menjadi bagian yang paling menentukan dalam perjalanan hidup seseorang. Meski demikian, tugas KUA dahulu terbilang cukup sederhana, dan karenanya dikelola secara sederhana, baik fisik maupun sistem pengelolaannya. Yaqut berharap pencanangan revitalisasi KUA akan dapat memaksimalkan pelaksanaan seluruh fungsi KUA. Ke depan KUA tidak hanya dikenal sebagai kantor layanan pernikahan, tapi juga pusat layanan untuk fungsi-fungsi keagamaan lainnya. "Revitalisasi KUA harus dilakukan secara serius hingga tuntas. Pelayanan harus meningkat. Jangan pernah berhenti memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," pesannya. (red/arh)