Minggu, 5 Mei 24

Pemprov DKI Jakarta Tambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara untuk Tangani Polusi

Pemprov DKI Jakarta Tambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara untuk Tangani Polusi
* Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memberikan keterangan pers usai meninjau Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024). (Foto: ANTARA/Syaiful Hakim)

Obsessionnews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperbanyak stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) untuk menangani polusi udara yang selama ini menjadi masalah serius. Meski begitu, hingga kini jumlah SPKU yang ada masih belum ideal untuk wilayah Jakarta.

“Kami membeli empat SPKU di tahun 2011. Baru di tahun 2023, kita ada penambahan dalam jumlah yang banyak, yakni sembilan unit SPKU. Namun, pada 2024 ini akan ditambah lima unit SPKU. Kita ingin serius tangani polusi udara di Jakarta,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau SPKU di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024)

Heru menuturkan, saat ini kondisi udara di Jakarta sudah cukup baik, dengan menunjukkan data pengukuran yang berada pada akses website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Kondisi udara di Jakarta sekarang menunjukkan data polutan PM10 di angka 41 dari ambang batas maksimal yang mencapai angka 55,” ucap Heru.

Namun, terkait kondisi tersebut, Pemprov DKI meminta semua pihak jangan terlena, sebab ketika musim kemarau angka tersebut bisa saja pada kondisi tidak baik jika tak ditangani dengan tepat.

Selain itu, Heru juga mendorong semua pengelola gedung untuk terus memasang kabut air (water mist) karena cukup efektif dalam menurunkan polusi udara.

“Musim kemarau akan selalu ada di setiap tahunnya. Kita akan selalu antisipasi hal itu agar penanganan polusi udara lebih maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan idealnya jumlah SPKU di Ibu Kota sebanyak 25 unit.

Oleh karena itu, pihaknya akan menambah SPKU di Jakarta secara bertahap. “Idealnya ada 25 unit. Jadi, pada 2011 baru ada empat, dan di tambah sembilan unit pada 2023, jadi 13. Tambah lima lagi pada 2024, total jadi 18,” kata Asep.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan terlebih dahulu mengkaji lokasi-lokasi yang tepat untuk pembangunan SPKU, sehingga SPKU yang dibangun diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat terkait kondisi kualitas udara di Jakarta.

“Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” ucap Asep. (Antara/Arfi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.