Jumat, 3 Mei 24

Pemkot Bandung Bolehkan PNS Antar Anaknya yang Baru Sekolah

Pemkot Bandung Bolehkan PNS Antar Anaknya yang Baru Sekolah

Bandung, Obsessionnews.com – Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil tidak khawatir jika PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung harus mengantar anaknya di hari pertama sekolah sesuai dengan anjuran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Ridwan mendukung apa yang disampaikan oleh Kementerian tersebut.

“Gini logikanya, yang pertama jadwal masuk sekolah kan dimulai setengah tujuh di banyak sekolah. Jadwal PNS itu kan jam delapan. Jadi dengan selang satu jam setengah saja lebih dari cukup untuk mengatur waktu,” ungkap Ridwan saat ditemui di Bandung Command Center, Jumat (15/7/2016).

Lagipula, menurutnya, Kota Bandung telah menerapkan sistem semi-zonasi terhadap sekolah-sekolah di Kota Bandung, dimana sebagian besar siswa bersekolah di tempat yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah.

Oleh karena itu, diperkirakan jangka waktu mengantar anak ke sekolah tidak akan mempengaruhi jam masuk para ASN. “Dengan logika teknis ini maka tidak ada masalah,” katanya.

Secara pribadi, Ridwan setuju dengan kebijakan Kemendikbud tersebut. Sebagai orang tua, ia mengerti bahwa anak-anak perlu diberi motivasi saat pertama kali masuk ke lingkungan sekolah yang baru. “Sebagai orang tua, anak yang sekolah hari pertama itu masih minder, masih kagok, masih takut,” paparnya.

Menurut Ridwan, kehadiran orang tua penting untuk menguatkan psikologis anak. Ia sendiri tidak risau para ASN yang memiliki anak usia sekolah akan datang terlambat pada hari pertama sekolah dengan alasan mengantar anaknya.

Sebab dengan kebijakan yang telah dibuatnya, kecil kemungkinan bagi para ASN untuk datang terlambat. “Saya tidak melihat (keterlambatan-red) itu akan hadir, karena Kota Bandung ini ukuran kotanya tidak terlalu besar,” jelasnya.

“Kan bukan mendampingi, cuma mengantar, di-drop saja, peluk cium, menyemangati, gitu,” tambahnya.

Ridwan pun akan memberikan toleransi kepada ASN yang benar-benar telah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama pada tanggal 18 Juli nanti.

Imbauan untuk mengantar anak di hari pertama sekolah tersebut berasal dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.

Menurut surat tersebut, hari pertama sekolah menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orang tua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan.

Hal ini dalam rangka kampanye yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah serta mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.