Jakarta, Obsessionnews- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Kementerian Kominfo memblokir portal Google dan Youtube, lantaran keduanya menayangkan konten pornografi dan kekerasan.
Namun, permintaan ormas yang didirikan oleh BJ. Habibie itu ditolak juru bicara Kominfo. Pasalnya, Indonesia bukan China, yang menerapkan rezim filterisasi. Di China, semua portal yang dianggap membahayakan diblokir pemerintah. Seperti yahoo, google, dan Youtube.
“Negara kita itu negara demokrasi. Kita tidak mungkin dapat menutup akses informasi tersebut. Kita kalau soal blokir situs berbau pornografi itu ada sekitar 800 ribu situs sudah ditutup. Bicara aturan lebih ketat untuk Over The Top (OTT), sekarang lagi disiapkan Peraturan menterinya,” kata Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu seperti dilansir infopublik.go.id , Rabu (8/6).
baca juga:
Mensos: Miras dan Pornografi Picu Pemerkosaaan
Gawat, Anak Belasan Tahun Kecanduaan Pornografi
Google Tegur Penulis Blog Pornografi
Darurat Pornografi, Indonesia Butuh Polisi Siber
Cawidu mengakui, sejauh ini pihaknya belum menerima rekomendasi dari ICMI terkait penutupan Google dan Youtube. Namun jika organisasi tersebut menemukan adanya konten terkait pornografi atau kekerasan, Ismail mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti dengan meminta penutupan konten tersebut ke raksasa internet dari Amerika Serikat itu.
Diketahui, ICMI merekomendasikan dan mendesak pemerintah menutup YouTube dan Google. Situs ini diminta ditutup karena dinilai terlalu bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun, atau dengan kata lain, Google dan Youtube dinilai telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat. @reza_indrayana