Sabtu, 27 April 24

Pemerintah Harus Atasi Maraknya Arus PHK

Pemerintah Harus Atasi Maraknya Arus PHK

Jakarta, Obsessionnews – Munculnya arus PHK (pemutusan hubungan kerja) yang semakin menjadi sangat signifikan harus dijadikan alarm kekhawatiran yang mesti secara cermat dibaca dan disiapkan solusi beserta bantalan sosialnya oleh Pemerintah.

“Ironisnya hal ini terjadi bersamaan dengan maraknya arus tenaga kerja asing dari Tiongkok yang secara jumlah semakin mengkhawatirkan,” tandas Poempida Hidayatulloh, Ketua Umum ORKESTRA Organisasi Kesejahteraan Rakyat, Selasa (30/6/2015).

“Boleh jadi mereka masuk secara legal. Namun tidak boleh kita semua lupakan akan janji kampanye Presiden Jokowi dalam membuat Barrier untuk menyeimbangkan dan memberikan peluang lebih bagi pekerja domestik.
Ketidakadilan dalam masalah ketenagakerjaan pun semakin terasa dengan banyaknya kasus hubungan industrial yang sudah inkracht dan dimenangkan pekerja tetapi tidak dapat dieksekusi,” tambahnya.

Menurut Poempida, PR Pemerintah jelas harus merealisasikan keadilan tersebut tanpa memberikan sinyal keraguan bagi investasi baru yang menjadikan isu ketenagakerjaan sebagai momok belaka.
“Peran Kementrian Tenaga Kerja sebagai penegak keadilan dan pemberi kepercayaan terhadap kaum pekerja dan pengusaha memang masih jauh dari ideal. Ironisnya hal tersebut tidak diiringi dengan gagasan dan langkah-langkah nyata untuk menuju situasi ideal yang diharapkan,” tandas mantan Anggota DPR RI.

Poempida mengingatkan, era Masyarakat Ekonomi ASEAN pun sudah di depan mata. “Tidak secara pesimis melihatnya, namun perlu adanya strategi yang secara jangka panjang tidak merugikan basis ketenagakerjaan domestik yang semakin hari semakin menuntut lapangan pekerjaan yang layak. Kekuasaan dapat memberikan jalan tersebut dan ini adalah amanat Konstitusi Republik yang tercinta ini,” paparnya. (Ali)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.