Senin, 29 April 24

Pemerintah Godok Pemerataan Fiskal Antar Daerah

Pemerintah Godok Pemerataan Fiskal Antar Daerah

Padang Obsessionnews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pemerataan fiskal antar daerah, sebagai upaya untuk mengatur urusan keuangan pemerintah daerah khususnya yang menyangkut dana transfer.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, saat ini dana transfer dari pusat ke daerah belum mampu mengakomodir semua urusan Pemerintah Daerah.

“Untuk pemerataan fiscal, daerah yang memiliki kemampuan keuangan lebih atau surplus, diharapkan membantu daerah yang pendapatannya minus,” ujar Moenek saat acara silaturrahmi dengan tokoh masyarakat dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Auditorium Gubernuran, Jum’at (21/8).

Reydonnyzar Moenek yang juga Penjabat Gubernur Sumatera Barat mengatakan, saat ini pendelegasian kewenangan pemerintah pusat pada pemerintah daerah tengah dilakukan. Akan tetapi, anggaran pendukung untuk melaksanakan kewenangan yang terbagi dalam 34 urusan dimaksud masih belum memadai.

Reydonnyzar Moenek mengatakan, pendapatan daerah di Indonesia berfariasi. Sejumlah daerah memiliki pendapatan tinggi dan juga masih terdapat daerah yang memiliki pendapatan rendah. Daerah dengan kondisi keuangannya rendah, sehingga pendapatan tersebut habis digunakan untuk biaya pegawai, sedangkan untuk belanja modal masih tergolong minus.

Beranjak dari kondisi tersebut, Kemendagri melakukan terobosan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Melalui RUU dimaksud diharapkan daerah yang memiliki kemampuan keuangan yang berlebih, seperti Daerah Khusus Ibukota atau DKI Jakarta yang memiliki APBD Rp 67 Triliun, seharusnya memberikan bantuan kepada daerah yang APBD nya kecil, seperti Sumatera Barat yang hanya 4,2 Triliun Rupiah,” kata Moenek.

Ia berharap, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional dapat segera dituntaskan, sehingga ke depan tidak ada ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah di Indonesia. Dengan demikian diharapkan pembangunan dapat dilaksanakan secara merata di seluruh daerah. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.