Jumat, 26 April 24

Pembiayaan Kredit UMKM Semakin Mudah Berkat Pegadaian Luncurkan KUR Syariah

Pembiayaan Kredit UMKM Semakin Mudah Berkat Pegadaian Luncurkan KUR Syariah
* Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan. (Foto: Pegadaian)

Obsessionnews – Akses para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah semakin mudah. Sebab, PT Pegadaian telah resmi meluncurkan produk tersebut dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) antara Pegadaian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).

Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) tersebut ditandatangani oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang diwakili Deputi Bidang Usaha Mikro, Eddy Satriya dan Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan.

Baca juga: Pegadaian Konsisten Berikan Solusi Pembiayaan kepada Pelaku UMKM

Kesepakatan ini merupakan rangkaian acara yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan FGD sebelumnya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian dan Kementerian Keuangan. PT Pegadaian ditetapkan sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR dengan menggunakan akad syariah.

Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pembiayaan skema subsidi bunga/marjin Kredit Usaha Rakyat.Pada acara tersebut turut hadir Komisaris Utama PT Pegadaian, Loto Sirinita Ginting yang sangat antusias dan berharap dengan penyaluran KUR di Pegadaian ini memberikan warna tersendiri dalam mengambil peran pengembangan UMKM.

Hadir pula Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank BRI dan Jamkrindo Syariah sebagai salah satu perusahaan penjamin.

Baca juga: Pegadaian Wujudkan Mimpi Nasabah untuk Merasakan Sensasi Jadi Sultan

Dari keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Sabtu (11/6), Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu.

“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai Rp10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen pertahunnya. Kami berharap ikhtiar ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas,” ujar Damar.

Dia menjelaskan, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Baru Lelang Online yang Gunakan Nama Pegadaian

“Berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan kredit ini, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan masyarakat karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tambah Damar.

Sementara itu, Eddy mengharapkan agar PT Pegadaian sebagai lembaga penyalur KUR Syariah pertama non bank agar dapat mengembangkan amanah ini dengan baik dan tepat sasaran.

“Tahun ini, Pegadaian mendapat jatah Rp 5,9 triliun untuk menyalurkan KUR super mikro dari pemerintah. Diharapkan penyaluran ini dapat membantu sekitar 1 juta pelaku usaha. Kami berharap Pegadaian terus memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional melalui sektor UMKM,” ujar Eddy. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.