Kamis, 25 April 24

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Baru Lelang Online yang Gunakan Nama Pegadaian

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Baru Lelang Online yang Gunakan Nama Pegadaian
* Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani. (Foto: Pegadaian)

Obsessionnews.com – PT Pegadaian mewanti-wanti masyarakat agar selalu berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS, Whatsapp maupun Telegram.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengatakan, baru-baru ini ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram.

Baca juga: Polsek Bogor Timur Ungkap Kasus Penipuan yang Mengatasnamakan Dirut Pegadaian

Pelaku melancarkan modusnya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero). Ia menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.

“Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih,” ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu. Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh. Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada.

Baca juga: Ganggu Citra Perusahaan, Basuki: Kami Geregetan dengan Pelaku Penipuan Lelang Online Pegadaian

Untuk itu, Basuki meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada dengan maraknya modus penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian. Ia pun membagikan tips agar terhindar dari tindak penipuan.

Caranya, yaitu pastikan informasinya benar dan masuk akal, kemudian cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, serta lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah. Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor : 1500 569 atau Whatsapp : 0811 1500 569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan,” tambah Basuki.

Baca juga: Pegadaian Minta Masyarakat Waspada Marak Penipuan Bermodus Lelang

Sebagai informasi, Pegadaian melakukan lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo di Kantor Cabang Pegadaian, atau bazar atau pameran resmi perusahaan. Pegadaian pun terus berkomitmen untuk memberantas tindak penipuan berkedok lelang online mengatasnamakan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Per 31 Mei 2022 Pegadaian telah berhasil men-take down 7.625 link/tautan ilegal yang disinyalir disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan,” pungkas Basuki. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.