Pelecehan Seksual oleh Profesor, TIga Mahasiswi Gugat Universitas Harvard

Pelecehan Seksual oleh Profesor, TIga Mahasiswi Gugat Universitas Harvard
Tiga mahasiswi Pascasarjana menggugat Universitas Harvard Amerika Serikat (AS) terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang profesor mereka, John Comaroff. Penggugat yang bernama Margaret Czerwienski, Lilia Kilburn dan Amulya Mandava tersebut menuduh John Comaroff yang merupakan profesor Studi Afrika dan Afrika Amerika serta Antropologi telah mencium dan meraba-raba mahasiswi, melakukan pelecehan seksual, dan mengancam jika para mahasiswi itu membuka aibnya. Namun kata mereka, di tengah pelecehan tersebut, Harvard gagal melindungi para mahasiswa mereka. Mereka menilai kegagalan universitas melindungi mahasiswanya dari pelecehan sang profesor menunjukkan ketidakpedulian. AS Vonis Profesor Harvard Bersalah Usai Bohong soal Keterlibatan China Dalam gugatan itu, para penggugat menuntut ganti rugi, serta biaya pengacara. Sementara itu, dalam sebuah pernyataan kepada CNN, Universitas Harvard membantah tuduhan 3 mahasiswa it. Mereka menyatakan menggugat universitas atas kasus yang dilakukan profesornya bukanlah suatu sikap yang tepat. Bantahan sama juga disampaikan oleh Comaroff. Melalui pengacaranya, ia dengan tegas menyangkal pernah melecehkan, mencium atau menyentuh mahasiswa secara tidak pantas. "Profesor Comaroff bukan hanya seorang sarjana terkemuka di bidangnya. Dia adalah orang yang sangat peduli yang telah mengabdikan energinya selama beberapa dekade untuk membimbing dan memajukan generasi siswa," katanya seperti dikutip dari CNN.com. "Serangan terhadap kariernya berdasarkan gosip dan fantasi daripada bukti nyata adalah memalukan," tambahnya. Selain menyangkal tuduhan tersebut, Comaroff melalui pengacaranya mengklaim bahwa ia merupakan mentor yang sangat perhatian kepada para mahasiswanya. Sehingga, tidak mungkin katanya, ia melakukan pelecehan terhadap mahasiswa. (CNN/Red)