Minggu, 5 Mei 24

Paripurna Ditunda, Ada Upaya Gagalkan Kasus Setya Novanto

Paripurna Ditunda, Ada Upaya Gagalkan Kasus Setya Novanto
* Bambang Soesatyo.

Jakarta, Obsessionnews – ‎DPR RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada Selasa (8/12/2015) pukul 10.00 WIB. Namun, diketahui rapat ditunda nanti malam pukul 19.00 WIB oleh pimpinan DPR. Keputusan itu dikeluarkan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo mengaku heran mengapa rapat paripurna tiba-tiba ditunda. Ia curiga ada upaya sistematis yang dilakukan oleh pimpinan DPR untuk menghentikan kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

“Saya menduga pimpinan DPR lagi-lagi memainkan ‘politik saling kunci’ yang tidak terpuji itu,”‎ kata Bambang, saat dihubungi, Selasa (9/12/2015).

Bambang mendengar kabar, rapat nanti akan mengesahkan tiga anggota MKD baru dari Golkar di paripurna. Sebab, dalam Pasal 78 ayat 5 dan 6 Peraturan DPR, anggota baru MKD harus disahkan dulu dalam rapat paripurna, agar keputusan MKD dalam mengadili Setya Novanto punya legitimasi yang kuat.

Tiga anggota MKD baru Golkar yang ditugaskan di tengah-tengah bergulirnya sidang Novanto, yakni Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir. Mereka menggantikan Hardisoesilo, Dadang S Muchtar dan Budi Supriyanto.

Penundaan rapat paripurna tidak hanya kali ini saja. ‎Sebelumnya Pada Selasa (1/12/2015), sejumlah pimpinan fraksi dan komisi sudah datang ke ruang rapat pimpinan DPR di Lantai III Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen. Namun, rapat ditunda karena pimpinan DPR tidak ada yang datang. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.