Minggu, 19 Mei 24

Nama Bambang Widjojanto Terseret Kasus Pilkada Kota Waringin

Nama Bambang Widjojanto Terseret Kasus Pilkada Kota Waringin

Jakarta – Puluhan aktifis yang tergabung dalam Laskar Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) mendesak KPK segera memeriksa dan menonaktifkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena diduga terlibat dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2011 di Mahkamah Konstitusi.

“Meminta Presiden dan DPR menonaktifkan, bahkan memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK‎ …. sebagaimana pengakuan Akil Mochtar,” ujar koordinator LAPAK Yovi Deviansyah saat menggelar aksi  di depan Gedung KPK, Jumat (31/10/2014).

Yovi mengatakan, Bambang harus mengundurkan diri, agar penyelidikan dan penyidikan KPK atas perkara Pilkada Kota Waringin Barat dapat berjalan lancar dan independen. KPK juga harus tidak melibatkan Bambang untuk mengambil keputusan dalam setiap perkara yang ditangani sampai proses penyidikan dan penyelidikan Pilkada Kota Waringin Barat ditetapkan oleh Pimpinan KPK lainnya.

Yovi menuturkan, dugaan keterlibatan Bambang pada perkara Pilkada Kota Waringin Barat‎ terungkap dari pernyataan Akil. Mantan politisi Golkar tersebut pernah mengatakan, bahwa Bambang merupakan kuasa hukum salah satu calon bupati perkara Pilkada Kota Waringin Barat yang bersengketa di MK.

Dalam pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Akil menyebut bahwa Bambang punya peranan penting dalam beberapa kasus sengketa pilkada di MK. Salah satunya Pilkada Kota Waringin Barat tersebut. “Kala itu Bambang meminta‎ AM sebagai Ketua Panel dalam kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat untuk dapat membantu agar kliennya bisa memenangkan sengketa,” ujar Yovi.

Bahkan, lanjut Yovi, Bambang juga meminta Akil untuk mengumpulkan anggota DPR dalam rangka pemenangan dirinya menempati posisi strategis di KPK. “Pernyataan Akil itu tentu tidak boleh dianggap sebagai coletahan kosong belaka.‎ Perlu kita ketahui bahwa kasus Akil telah menyeret kepala-kepala daerah dalam kasus suap sengketa pilkada,” ujar Yovi.

Oleh karenanya, KPK tidak boleh berdiam diri dengan pernyataan Akil. Apalagi Akil juga pernah menyatakan bahwa Bambang bukan orang bersih. “Pernyataan Akil yang menyebut Bambang tidak bersih dan terlibat harus ditanggapi secara serius oleh KPK sendiri,” ucapnya.

Di samping dugaan keterlibatan dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Bambang juga berpotensi terlibat kasus-kasus lainnya. ‎ Di antaranya dugaan surat palsu dalam kasus‎ Trisakti karena Bambang adalah kuasa hukum yang terlibat dalam kasus yang sampai sekarang tidak berujung itu. Selain itu, Bambang diduga juga terlibat dalam kasus skandal bailout Bank Century di mana Bambang juga adalah kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun.

“Lalu ada juga kasus 30 kontainer BlackBerry di mana terdakwa Jhonny Abbas dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA), padahal dihukum oleh PN Jakarta Pusat. Oleh KPK kasus itu sendiri pernah dinyatakan ada dugaan suap-menyuap di dalamnya. Bambang adalah kuasa hukum Jhonny Abbas,” ucap Yovi.

Saat dikonfirmasi Bambang Widjanto menanggapi santai aksi tersebut. Dia mengatakan sudah menjadi resiko baginya ketika namanya dikait-kaitkan dengan kasus korupsi. Bambang mengakui kerja di lembaga hukum seperti KPK harus berani mengambil resiko dengan terkena hujatan.

“Kalau sering nongkrong di KPK pasti anda tahu, sehari bisa ada 3 kali demo di KPK, kaya minum obat saja,” kata Bambang.

Menurut Bambanng, salah satu strategi koruptor biasanya membayar pendemo bayaran untuk menggelar aksi di gedung KPK. Sehingga aksinya bukan murni dari masyarakat yang menginginkan dirinya dicopot dari KPK.

“Saya tidak dengar isi demonya tapi saya yakin, isinya fitnahnya pasti tidak ada yang baru. Saya kasihan pada mereka dan harus dibantu agar punya cara lain untuk mencari penghasilan yang baik dari sekedar jadi pendemo bayaran,” paparnya. (Has)

 

Related posts