Kamis, 2 Mei 24

Moeldoko Laporkan Tempo ke Dewan Pers Terkait Opini Charger Mobil Listrik

Moeldoko Laporkan Tempo ke Dewan Pers Terkait Opini Charger Mobil Listrik
* Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). (Foto: Kapoy/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko datang ke Dewan Pers hari ini untuk melaporkan majalah Tempo terkait opini yang dianggapnya merendahkan dan mengarahkan opini publik terhadap dirinya.

Dalam edisi 24 Desember 2023, Tempo diduga mengeluarkan opini yang menyudutkan Moeldoko terkait program pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam opininya di alenia pertama majalah Tempo menyebutkan, Moeldoko sesungguhnya sedang mengecilkan dan menghina dirinya sendiri ketika cawe-cawe urusan charger mobil listrik. Pembantu Presiden yang semestinya mengurus hal-hal strategi situ diketahui menekan Kementerian ESDM.

Opini tersebut dijawab oleh Moeldoko, yakni pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia adalah hal yang strategis dan menjadi salah satu program strategis nasional. Bayangkan subsidi BBM tahun lalu saja sekitar Rp700 triliun. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat concern untuk tranformasi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

“Tapi tampaknya Tempo menganggap program transformasi ini hal remeh temeh, bukan hal penting,” ujar Moeldoko di Gedung Dewan Pers.

Pada alenia kedua, permintaan itu disampaikan setelah Kementerian Energi menerbitkan surat peringatan karena spesifikasi pengisian daya Wuling tidak sesuai SNI sehingga bisa merugikan dan membahayakan publik.

“Tempo gagal paham soal SNI. Jadi SNI itu bukan syarat untuk beredar atau digunakan di Indonesia. Tanpa SNI pun boleh beredar dan digunakan. Lagi pula soal SNI itu ada banyak macamnya. Mulai SNI keselamatan, SNI Performance dan SNI interoperabilitas. Jadi usulan saya untuk Charger GBT dapat SNI itu biasa. Bukan berarti mengusulkan itu terus mengganti SNI. Charger CCS,” ucap Moeldoko.

Sementara di alenia keempat menyebutkan, sedangkan Peraturan Menteri Energi Nomor 1 tahun 2023 tentang infrastruktur listrik untuk kendaraan berbasis baterai mengadopsi standar global.

Moeldoko menyebut, dalam Pasal 3 hingga 5 pada Permen tersebut. Jenis teknologinya masih terbuka dan bisa diakomodir berbagai teknologi yang ada pada standard internasional.

“Bayangkan kalau 10 tahun lagi ada teknologi charger yang wireless, lalu Periklindo mengajukan, apakah Tempo mau menyebut konspirasi?” tanya Moeldoko.

Dalam alenia keenam disebutkan, semestinya Moeldoko memaksa Wuling patuh pada aturan yang dibuat Kementerian Energi. Sikapnya membela Wuling justru membuat mantan Panglima TNI itu mudah dituduh membekingi perusahaan tersebut. Sebagai ketua perkumpulan industry, Moeldoko semestinya adil terhadap semua anggotanya.

“Sebagai Ketua Periklindo, saya berupaya adil buat semua. Meski ada kendaraan yang menggunakan charger CCS 2, tetap kita dukung yang ada sekarang. Sementara ada puluhan ribu pengguna mobil dengan charger GBT, saya juga mencoba adil untuk mereka. Tetapi tulisan Tempo mengarahkan agar saya tidak adil, dan hanya mengakomodasi kendaraan dengan charger CCS2,” jawab Moeldoko menanggapi point opini tersebut.

Masih dalam tulisan di majalah Tempo, di alenia ketujuh disebutkan, jika ingin berbisnis, seharusnya ia (Moeldoko) mengundurkan diri sebagai pembantu presiden.

Langsung hal itu dijawab oleh Moeldoko. “Saya ikut mendirikan MAB, tetapi setelah saya ditunjuk Presiden saya sudah mundur dari MAB. Ternyata Tempo tetap meminta saya mundur lagi dari penugasan yang saya terima dari Presiden. !ni maksudnya apa?” tanya Moeldoko.

Di alenia 12 juga menyebutkan, regulasi yang menguntungkan satu pihak menjadi sinyal buruk bagi investor yang akan menanamkan duitnya di Indonesia.

Moeldoko mengungkapkan, regulasi yang Periklindo ajukan, untuk keuntungan konsumen mobil listrik di Indonesia. Kalau hanya memakai satu jenis seperti yang dibela Tempo, artinya investor lain dengan jenis charger yang lain harus ditutup kesempatannya? Apakah Tempo menginginkan dirinya sebagai regulator?

Di alenia 13 juga menyebutkan, cawe-cawe Moeldoko juga wujud lemahnya komitmen pemerintah menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Tempo secara jelas mengarahkan pembacanya, bahwa saya melakukan tata kelola pemerintahan yang buruk,” ucap Moeldoko.

Atas dasar tersebut, Moeldoko melihat cover majalah tempo dan opini yang mereka buat merupakan bentuk arogansi jurnalistik, bahkan menjurus ke brutal, tendensius dan kehilangan independensi.

“Tempo dengan sangat gamblang mengarahkan agar hanya ada satu bentuk charging di Indonesia, dan membuat opini agar menolak jenis charging lain yang saat ini digunakan oleh puluhan ribu pengguna kendaraan listrik di Indonesia,” katanya.

Sedangkan Moeldoko mengaku, tidak pernah menggunakan jabatan ataupun kekuasaan untuk menekan Lembaga lain di pemerintahan agar menuruti kemauan Periklindo.

“Toh, saat ada anggota Periklindo yang belum diakomodir kepentingannya termasuk puluhan ribu konsumennya, saya sebagai Ketua Periklindo menyurati Kementerian terkait, karena saya taat pada tertib administrasi,” ucapnya.

“Karena itu, siang ini saya mengadukan keberatan saya lewat Dewan Pers agar kasus ini bisa diselesaikan. Karena saya tahu, masyarakat sangat berharap Tempo tetap menjadi media yang kritis seperti dulu yang kita kenal,” pungkas Moeldoko. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.