Rabu, 8 Mei 24

Menteri Susi: 1.055 Tenaga Kerja Asing di Ambon Tanpa Izin

Menteri Susi: 1.055 Tenaga Kerja Asing di Ambon Tanpa Izin
* ilustrasi

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan penyidik Satgas 115  Polisi Air Kementerian KP menemukan 1.055 tenaga kerja asing (TKA) sektor perikanan tanpa izin  di Ambon. Para pekerja tersebut bekerja pada tiga perusahaan,yakni PT BIP, PT TMN dan PT JM.

“Ketiga perusahaan mengoperasikan sekitar 46 kapal eks Thailand,” kata Menteri Susi yang didampingi para pejabat eselon di KKP, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Selain itu, tiga orang pimpinan perusahaan ikan di Ambon itu sudah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pengunaan TKA tanpa izin.

“AAH merupakan Direktur PT.BIP, THW sebagai Direktur PT. TMN dan H sebagai Direktur PT.JM,” ucap Susi.

Susi melanjutkan, akibat dari perbuatan mereka, potensi kerugian negara senilai ratusan milyar rupiah. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.