Jakarta, Obssesionnews- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengatakan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) masih dibutuhkan, meskipun ada rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Imam di Jakarta hari ini mengatakan untuk membubarkan BOPI dibutuhkan Undang-Undang. Belum lagi ada Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang akan dibubarkan, padahal baru dibentuk akhir 2015 lalu.
Keberadaaannya masih dibutuhkan terutama untuk Asian Games 2018. Ketua BOPI, Noor Aman mengatakan badannya dengan Kemenpora tak punya kewenangan yang tumpang tindih, karena BOPI juga bertugas memperbaiki sepakbola nasional.
Selain itu dua badan tadi bertugas melakukan penataan reformasi dan administrasi olahraga. (baron)