Jumat, 19 April 24

Menelisik Jejak Taufik Kurniawan Dalam Kasus Dugaan Suap DAK Kebumen

Menelisik Jejak Taufik Kurniawan Dalam Kasus Dugaan Suap DAK Kebumen
* Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: Tribunnews.com).

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima suap terkat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 yang melibatkan Bupati Kebumen Periode 2016-2021, Muhamad Yahya Fuad.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan dalam kasus ini pihaknya menduga Taufik menerima Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad dari rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar. Taufik berperan dalam menggolkan usulan ini karena dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah yang di antaranya meliputi Kabupaten Kebumen.

“Setelah pelantikan MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK. MYF diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut, kemudian meminta fee 7 persen kepada rekanan di Kebumen. Diduga TK menerima sekurang-kurangnya Rp 3,64 miliar,” ungkap Basaria, Selasa (30/10/2018.

Basaria mengatakan Yahya Fuad menyepakati commitment fee untuk Taufik sebesar 5 persen dari rencana alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 miliar. Uang suap yang diterima Taufik dilakukan secara bertahap. Pada saat akan dilakukan penyerahan tahap ketiga KPK lantas melakukan operasi tangkap tangan.

Penyerahan uang disebut KPK terjadi di beberapa hotel. Ia mengatakan ada siasat tertentu agar penyerahan duit tidak terbongkar. Ada penggunaan sandi atau kode berkaitan dengan suap untuk Taufik. Sandi yang digunakan itu adalah ‘1 ton’, yang mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar.

“Pertemuan dan penyerahan uang dilakukan bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Teridentifikasi penggunaan kamar hotel dengan connecting door,” katanya.

Secara terpisah Taufik mengaku menghormati keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. Anggota Frakdi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berkomitmen kooperatif menghadapi kasusnya. Meski demikian, untuk sementara waktu, dia menyatakan tak bisa memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.

“Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK,” kata Taufik. 

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sempat protes karena adanya pencegahan ke luar negeri bagi Taufik Kurniawan sebelum ada pengumuman status tersangka. Sekjen PAN Eddy Soeparno juga menyatakan pihaknya siap memberi bantuan hukum bagi Taufik.

“Kita belum bicara, andai kita diminta kita akan siapkan,” kata Eddy Soeparno singkat.

Taufik menjadi pimpinan periode 2014-2019 kedua yang dijerat KPK. Sebelum Taufik, pimpinan DPR yang ditersangkakan KPK, hingga akhirnya dibui, adalah Setya Novanto. Eks Ketua DPR itu jadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Ia juga merupakan anggota DPR RI ke-75 yang dijerat sepanjang sejarah KPK. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.