Sabtu, 27 April 24

Mendagri: Bupati Anna Berhak Mundur, Tapi…

Mendagri: Bupati Anna Berhak Mundur, Tapi…
* Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: tribunnews.com).

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Bupati Indramayu Anna Sophanah memang berhak mengajukan pengunduran diri. Namun, Tjahjo menyoroti sejumlah hal terkait fenomena Anna. Dia menilai kasus Anna bisa muncul kembali.

“Memang seseorang mundur itu hak, tapi ini kalau dibiarkan bisa jadi kesekian. Orang maju pilkada itu kan prosesnya cukup panjang, dukungan partai, kampanye, eh begitu jadi, kok mundur,” kata Tjahjo usai raker di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa, (13/11/2018).

Tjahjo mengatakan mundurnya karena alasan masalah keluarga. “Semua kan punya masalah keluarga, walaupun itu hak asasi ya, tapi akan kami tanyakan langsung. Coba dipikir, apakah benar mau mundur. Biaya untuk jadi kepala daerah itu bukan hanya biaya politik ya, biaya waktu, biaya sumber daya,” katanya.

“Kalau alasannya sakit atau kan yang bisa diterima, tapi ini kan alasan keluarga. Ya walaupun dia seorang wanita, tapi kan dalam konteks kepala daerah kan nggak ada perbedaan, sama. Walaupun itu hak asasi dia,” imbuhnya.

Tjahjo memanggil Bupati Indramayu Anna Sophanah siang ini. Pemanggilan guna meminta penjelasan terkait alasan Anna mundur dari jabatan bupati. Sebab ia baru mendengar alasan Anna mundur dari pemberitaan media.

“Hari ini jam 2 saya undang kemari, walaupun saya hanya mendengar dari media alasan-alasan pribadi dia mundur sudah disampaikan ke DPRD, saya siang ini akan mengundang yang bersangkutan ingin minta kejelasan,” ujar dia. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.