Jumat, 3 Mei 24

KPK Lakukan OTT untuk Ungkap Dugaan Korupsi di Labuhan Batu

KPK Lakukan OTT untuk Ungkap Dugaan Korupsi di Labuhan Batu
* Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Edwin B/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), dengan menargetkan pejabat yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, operasi tersebut telah dilaksanakan sebagai upaya penindakan terhadap dugaan penerimaan hadiah atau suap oleh terduga penyelenggara negara.

Baca juga: KPK Periksa Adhi Karyono sebagai Saksi Kasus Korupsi Anggaran Distribusi Bantuan Sosial

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Meskipun Ghufron belum memberikan rincian terkait identitas orang-orang yang diamankan dalam operasi tersebut, dia menegaskan beberapa individu telah berhasil diamankan.

“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Tiga Pasang Capres dan Cawapres Dikonfirmasi Hadir di Pembekalan Anti Korupsi dari KPK

Seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan ini saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Ghufron mengungkapkan, proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk memberikan pembaruan setelah tahapan tersebut selesai.

“Walaupun kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut, kami terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Setelah selesai, kami akan memberikan pembaruan lebih lanjut kepada publik,” tegas Ghufron.

Operasi tangkap tangan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Publik menantikan hasil lebih lanjut dari pemeriksaan yang sedang berlangsung untuk mengungkap lebih detail mengenai kasus ini. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.