Jumat, 26 April 24

KPK Jadwalkan Pemanggilan Menteri Agama Lukman Hakim

KPK Jadwalkan Pemanggilan Menteri Agama Lukman Hakim
* Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tribunnews)

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Rommy).

“Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin, (18/3/2019).

 

Baca juga:

Kasus Rommy Ujian Terberat PPP Jelang Pilpres dan Pileg

Soal Kasus Rommy, JK dan Erick Thohir Beda Pandangan

Rekam Jejak Kasus Rommy di KPK

 

Selain Lukman, KPK juga membuka peluang memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di biro-biro Kemenag untuk menjadi saksi. Menurut Febri, pihaknya akan menginformasikan kembali jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kemenag itu.

“Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemenag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan Kepala Biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan,” kata Febri.

Pada perkara ini KPK telah menyegel ruang kerja Menag dan Sekjen Kemenag.

Diketahui selain Rommy KPK juga telah menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Rommy terkait jual beli jabatan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.