Jumat, 26 April 24

KPK Ingin Tahu Peran Rommy dalam Kasus RAPBN 2018

KPK Ingin Tahu Peran Rommy dalam Kasus RAPBN 2018
* Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Foto/ Twitter @M.Romahurmuziy.

Jakarta, Obsessionnews.com – KPK kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy, Kamis (23/8/2018) setelah sebelumnya ia berhalangan hadir. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan KPK punya alasan kuat mengapa harus memanggil Rommy guna diminta keterangan.

Menurutnya, KPK ingin tahu sejauh mana peran Rommy dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. “Nanti kami lihat sejauh apa kaitannya dia berperan di situ. KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak relevan dengan yang kami lagi dalami,” kata Saut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Saut berharap Rommy yang masih berstatus saksi itu benar-benar koperatif bisa datang ke kantor KPK pada siang ini. Hal itu untuk membuat clear kasus itu. “Ya akan lebih baik lah kalau beliau menjelaskan semuanya kan akan menjadi clear-kan,” ujar Saut.

Saut mengaku belum secara detil melihat peran Rommy dalam kasus ini. Ia menjelaskan KPK tetap berhati-hati dalm mengusut kasus ini dan kasus-kasus yang lainnya, mengingat situasi politik saat ini yang sedang panas.

“Ya kan KPK tidak di ruang hampa, kan ini KPK-nya Indonesia. Dia harus hati-hati tidak boleh merusak demokrasi. Kami juga kan penduduk demokrasi, dipilih oleh Komisi III, dipilih oleh DPR,” kata Saut.

Sebelumnya, Rommy mangkir dalam pemanggilan KPK pada Senin 20 Agustus lalu. Dia mengaku tak dapat memenuhi panggilan karena kegiatan di Jawa Timur dan Yogyakarta.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (Eks Pejabat Kemenkeu) ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyuap. Selain itu, KPK menetapkan seorang kontraktor Ahmad Ghiast sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin.

Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK turut menggeledah rumah dinas anggota DPR dari fraksi PAN, apartemen tenaga ahli Fraksi PAN dan rumah pengurus PPP. Dari penggeledahan di apartemen tenaga ahli fraksi PAN itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Camry. Sementara dari rumah pengurus PPP, KPK menyita uang Rp 1,4 miliar.

KPK pun telah memeriksa Wabendum PPP Puji Suhartono. Saat itu, KPK mengonfirmasi soal duit Rp 1,4 miliar yang disita. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.