Kamis, 24 Oktober 24

KPK Harus Diselamatkan dari Upaya Halus Penghancuran

KPK Harus Diselamatkan dari Upaya Halus Penghancuran
* Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang Werry Darta Taifur bersama dosen dan mahasiswa berunjuk rasa mendukung KPK di bundaran kampus Limau Manis, Senin (23/2/2015) siang

Padang, Obsessionnews – Kekhawatiran kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) masih terus bergulir dengan kencang, meskipun calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan batal dilantik, berikut dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Wijdoyanto diberhentikan.

Civitas Akademika Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, mengkhawatirkan telah terjadi upaya halus yang dapat merobohkan kelembagaan KPK. Atau setidaknya membuat KPK tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Memperhatikan kondisi tersebut, Rektor Unand Padang Werry Darta Taifur bersama dosen dan mahasiswa menggelar aksi damai di bundaran kampus Limau Manis dalam rangka menyelamatkan KPK, Senin (23/2) siang.

Mahasiswa  Unand Padang  menampilkan musik talempong sebagai bentuk kritik masyarakat Minangkabau lewat musik tradisional di bundaran kampus Limau Manis, Senin (23/2) siang.
Mahasiswa Unand Padang menampilkan musik talempong sebagai bentuk kritik masyarakat Minangkabau lewat musik tradisional di bundaran kampus Limau Manis, Senin (23/2/2015) siang.

Aksi unjuk rasa dengan memakai baju almamater Unand diikuti Guru Besar Unand  Yuliandri, Guru Besar Hukum Tata Negara Unand Saldi Isra, dan Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Unand Charles Simabura. Aksi simpatik juga diikuti sastrawan dari Unand, Presiden Mahasiswa Unand, Unit Kegiatan Mahasiswa dari Lembaga Advokasi Mahasiwa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM PK) serta Pengenalan Hukum dan politik (PHP) Unand.

Gerakan moral berupa aksi simpatik itu menyuarakan “#Save KPK demi Kejayaan Bangsa”. Mereka meminta kepada siapapun untuk tidak mengkriminalisasi KPK.

Rektor dan dosen serta mahasiswa Unanda meminta Presiden Jokowi bersikap tegas dalam memerintahkan penghentian kriminalisasi pimpinan KPK. Mereka khawatir lembaga anti korupsi tersebut berpotensi disusupi pihak-pihak yang akan merusak upaya pemberantasan korupsi yang telah berlangsung sejak kepemimpinan Abraham Samad dan Bambang Wijdoyanto.

Demi terwujudnya kejayaan bangsa melaui upaya pemberantasan korupsi, civitas akademika dan alumni Unand meminta pemimpin republik, para politisi, dan seluruh aparat penegak hukum untuk bersama-sama melindungi KPK. Upaya yang dilaksanakan yakni meminta Presiden memerintahkan kepolisian untuk menghentikan kriminalisasi atau upaya pemidanaan dalam bentuk apapun terhadap seluruh pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

Selain itu, civitas akademika dan alumni Unand juga menuntut pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki dan Indriyanto Aji membuat pakta integritas untuk tetap melanjutkan kasus rekening gendut, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan Bank Century. Jika tidak, mereka harus segera menyerahkan jabatannya kepada Presiden.

Civitas akademika dan alumni Unand juga meminta Presiden segera membersihkan kepolisian dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui pembersihan figur-figur bermasalah. Mendesak KPK untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) untuk mengoreksi putusan pra-peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para pengunjuk rasa memerintahkan seluruh civitas akademika dan alumni Unand berada di garda terdepan untuk melindungi KPk dengan memanfaatkan keilmuan, jabatan dan tenaga lain yang dibutuhkan lembaga antikorupsi tanpa henti hingga upaya pemberantasan korupsi kembali berada di jalurnya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, selain membagi-bagikan pengingat kepala #Save KPK,  mahasiswa juga menampilkan musik talempong yang dimankan lima orang. Musik talempong sengaja dimainkan sebagai bentuk kritik masyarakat Minangkabau lewat musik tradisional. (Musthafa Ritonga)

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.