Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Diamkan Transaksi Mitratel-TBIG, DPR Masuk Angin!

Diamkan Transaksi Mitratel-TBIG, DPR Masuk Angin!

Jakarta, Obsessionnews – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Telekomunikasi (KMSTT) mendesak DPR RI untuk segera menyikapi kasus tukar guling kepemilikan anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yaitu PT Daya Mitra (Mitratel) kepada Tower Bersama Infrastruktur Group (TBIG) yang disinyalir merugikan negara.

“Hingga saat ini, Telkom dan DPR RI nampak sejalan dengan sama – sama bungkam pasca transaksi ditandatangani pada 10 Oktober 2014 lalu. Terbukti dua surat kami terdahulu yang meminta klarifikasi dan salinan transaksi tidak juga dijawab. Padahal dalam catatan kami belum pernah ada persetujuan dari DPR RI periode lalu terkait hal ini, namun para anggota DPR RI periode saat ini kami lihat “takut” untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ungkap Koordinator KMSTT, Musyafaur Rahman kepada Obsessionnews.com, Senin (23/2/2015).

Ia menerangkan, KMSTT telah melayangkan surat ke berbagai pihak terkait kasus ini. Bahkan mereka juga menyurati sejumlah lembaga keuangan internasional seperti Fitch, Bursa Efek Singapura, dan sejumlah lembaga pemerintah hingga Presiden Joko Widodo yang meminta agar tukar guling dalam bertuk alih saham atau “Share Swap” ini dibatalkan.

“Jangan ada lagi obral BUMN atas nama kepentingan bisnis semata dan hanya menguntungkan segelintir orang belaka. Fakta-fakta yang disajikan sejauh ini oleh media maupun kalangan akademisi dan pengamat mengisyaratkan ada yang ditutup-tutupi dari transaksi ini. Kami juga berharap pemerintahan Jokowi segera sadar hal tersebut,karena kesepakatn ini diteken tepat pada masa transisi kekuasaan pada 10 Oktober lalu, kami kira hasilnya akan berbeda jika transaksi dilakukan saat ini.” tandasnya.

Sejumlah anggota DPR RI yang kami komentarnya sejauh ini menolak untuk berbicara. Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra dan anggota Komisi XI bidang keuangan DPR RI Misbakhun menyatakan belum mau berkomentar.

Terkait hal tersebut Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Kadafi menyatakan sikap anggota DPR RI yang mengabaikan kasus ini sangat aneh dan bertentangan dengan kenyataan yang ada.

“Sejak awal saya termasuk yang cukup konsen mengkritisi hal ini, dan saya cenderung beranggapan kalau lembaga ini sudah masuk angin jika tidak mau menyikapi kasus tukar guling Mitratel – TBIG tersebut,” tutur Ucok saat dihubungi di Jakarta.

Menurut Ucok, transaksi yang membuat Telkom Indonesia melepaskan 100 persen sahamnya kepada TBIG ini dan ditukar dengan 13,7% saham Telkom di TBIG sangat tidak sebanding dan dalam perjalanannya terindikasi penuh kecurangan.

“Transaksi ini jelas merugikan negara. Dan sudah seharusnya DPR mengambil sikap akan hal ini. Kalau mereka justru berdiam diri, kami rasa pasti sudah “masuk angin” ini atau ada kepentingan lain yang lebih besar yang “membungkam” mereka,” pungkasnya.

Seperti diketahui per 10 Oktober 2014, transaksi Tukar Guling saham Mitratel-TBIG telah ditandatangani oleh Direktur Telkom  yang saat itu dijabat oleh Arief Yahya (saat ini Menteri Pariwisata) dan pihak TBIG diakhir masa pemerintahan SBY-Boediono. Meski demikian, transaksi tahap I ini tersebut baru akan dilaksanakan pada kuartal pertama tahun 2015, dibawah pemerintahan Jokowi-JK.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Telekomunikasi terdiri dari IEDS (Indonesia EconomicDevelopment Studies), IMES (Indonesia Mining and Energi Studies), Jaringan Mahasiswa Telematika (JAMTEL), Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dan MPTI (Masyarakat Pro-Transparansi  Indonesia). (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.