KPK Diminta Tegas Selesaikan Konflik di Lembaganya

KPK Diminta Tegas Selesaikan Konflik di Lembaganya
Jakarta, Obsessionnews.com - Komusioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menangani secara serius tentang isu yang berkembang terkait cakar-cakaran di internal lembaga anti rasuah itu. Untuk itu, komisioner KPK diminta tegas dalam menyelesaikan konflik internal dalam tubuh KPK. Indonesia Police Watch (IPW) menilai, aksi cakar-cakaran di KPK makin berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini. Apalagi saat ini muncul isu bahwa KPK terbelah menjadi dua, antar 'kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban'. Aksi cakar-cakaran itu kian panas tatkala muncul petisi dan surat terbuka dari para penyidik KPK. "Namun Komisioner KPK tak pernah menyikapi aksi cakar cakaran itu secara transparan," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5/2019). Apalagi belakangan ini muncul desakan agar Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli diperiksa karena melanggar kode etik. "Boleh saja kasus pelanggaran etik ini diproses," beber Neta. Oleh sebab itu, IPW mengimbau Komisioner KPK bisa bersikap tegas dan tidak memihak dan jangan terlibat politisasi. Artinya, selain Firli, Novel Baswedan juga harus diperiksa. Sebab Novel disebut sebut "sebagai orang kita" oleh tokoh-tokoh partai Gerindra. Bahkan Novel disiapkan sebagai Jaksa Agung jika Prabowo memenangkan pilpres 2019 dan beritanya sudah dilansir dan tersebar di banyak media. Tapi kenapa Novel tidak diperiksa. "Bukankah ini politisasi yang membahaya KPK, apalagi jika dilihat dari data yang ada, sejak Januari hingga  April 2019, sebagian besar sasaran OTT KPK hanyalah tokoh tokoh partai mitra koalisi Jokowi," ujarnya. Pria kelahiran Medan 18 Agustus 1964 ini menilai, keluarnya petisi yang disusul surat terbuka dari penyidik KPK menunjukkan lembaga anti rasuha itu makin tidak sehat. Petisi dan surat terbuka itu menunjukkan aksi cakar cakaran di internal KPK makin memuncak dan ini harus segera dihentikan. Tapi sepertinya Komisioner KPK tidak berdaya menghadapinya. Jika aksi cakar cakaran di internal KPK kian tereskalasi, lalu pemberantasan korupsi seperti apa yg bisa diharapkan dari KPK dan apa gunanya KPK jika internal lembaga itu cakar-cakaran terus. (Poy)