Jumat, 26 April 24

Konyol, Anggota Perbakin Ditangkap Berburu Hewan Liar

Konyol, Anggota Perbakin Ditangkap Berburu Hewan Liar

Jakarta, Obsessionews – Terkait ditangkapnya salah seorang anggota Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Provinsi Jambi berinisal AWS (60) karena diduga hendak menjual kulit, taring dan tulang Harimau Sumatera yang masih segar, Pengurus Besar (PB) Perbakin sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“PB Perbakin mendukung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” tegas Bambang Soesatyo, Ketua PB Perbakin Bidang Hukum, Advokasi, Etika dan Disiplin Anggota, Jumat (3/7/2015).

Menurut Bambang, PB Perbakin secara tegas melarang seluruh anggotanya melakukan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi. “Siapa pun anggota Perbakin yang melanggar ketentuan tersebut harus menerima sanksi hukum yang berlaku,” tegas Anggota Komisi III DPR RI ini.

“Anggota Perbakin yang berani melanggar harus bertanggungjawab sendiri untuk menghadapi proses hukum sesuai UU No. 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Ekosistem dan PP No.13 tahun 1999 tentang Perburuan Satwa Dilindungi,” tandasnya.

Dalam setiap berburu, jelas dia, Perbakin selalu mengingatkan anggotanya agar tidak menembak satwa langka yang dilindungi. “Sanksi organisasi siap diberikan kepada anggota Perbakin yang berani menembak satwa yang dilindungi, mulai dari peringatan hingga pemecatan sebagai anggota Perbakin. PB Perbakin tidak akan mentolelir pelanggaran yang dibuat anggotanya,” paparnya.

Ia menambahkan, PB Perbakin juga terus melakukan pengawasan terhadap anggotanya, termasuk masyarakat umum yang melakukan perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi undang-undang di seluruh wilayah Indonesia. “Tugas kita bersama untuk menjaga dan melindungi seluruh satwa langka agar tidak punah!” seru Ketua PB Perbakin. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.